4. Berhubungan dengan orang tua bila terpisahkan.
5. Melakukan kegiatan agamanya.
6. Berkumpul.
7. Berserikat.
8. Hidup dengan orantua.
9. Kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang.
b. Hak untuk mendapatkan:
10. Nama dan identitas
11. Ajaran agama.
12. Kewarga negaraan.
13. Pendidikan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!