Mohon tunggu...
Faza Fatimatuzzahraa
Faza Fatimatuzzahraa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

memasak

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah

18 Desember 2024   13:32 Diperbarui: 18 Desember 2024   13:28 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Walaupun ada landasan hukum yang jelas, dalam praktiknya, ketidakpastian hukum masih sering terjadi. Hal ini dapat disebabkan oleh perbedaan interpretasi antara pihak bank dan nasabah mengenai perjanjian yang dibuat. Oleh karena itu, perlu adanya standar yang jelas dalam pembuatan perjanjian untuk mencegah sengketa di kemudian hari.

3.  Proses Mediasi dan Arbitrase yang Belum Optimal

Proses mediasi dan arbitrase terkadang tidak berjalan optimal karena kurangnya fasilitas atau sumber daya manusia yang kompeten. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kapasitas dalam penyelenggaraan mediasi dan arbitrase agar dapat memberikan hasil yang adil dan cepat.

Contoh Studi Kasus Nasabah Dengan Perbankan Syariah

Salah satu contoh nyata mengenai penyelesaian sengketa perbankan syariah yang melibatkan keputusan pengadilan adalah kasus yang diputuskan putusan Nomor 24/Pdt.G/2021/PTA.Mks.

Kronologi Kasus

Berikut adalah kronologi kasus berdasarkan dokumen yang diberikan:

1. Pengajuan Pembiayaan tanggal 17 Juli 2006

Pihak Terlibat: H. Burhanuddin (Penggugat) dan PT. Bank Syariah Mandiri (Tergugat I). Akad yang digunakan dalam Pembiayaan adalah Murabahah Nomor 82 dibuat antara Penggugat dan Tergugat I, yang mencantumkan klausul penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas).

2. Kendala Pembayaran

Penggugat mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada Tergugat I. Tergugat I melakukan penjualan jaminan tanpa menyelesaikan utang yang ada, yang memicu sengketa hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun