Terakhir, tujuan ketiga adalah untuk mencegah terjadinya atau kambuhnya kembali tindakan kekerasan terhadap anak. olehnkarena itu, perlu dilakukan pembinaan dan pemantauan secara berkesinambungan seperti home visit, pembinaa, dan penyuluhan rutin.[11]
Â
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan masih tinggi. Kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Pelaku kekersan seksual dari berbagai kalangan, dari orang terdekat yang memiliki hubungan darah hingga orang yang tidak dikenal.
Kekerasan seksual memberikan dampak yang besar bagi para koraban, mulai dari gangguan psikologis hingga fisik. Banyak korban kekerasan seksual yang takut untuk melapor karena stigma masyarat. Seringkali korban disalahkan karena dianggap memancing.
Upaya pencegahan kekerasan seksual bisa dengan menyebarkan informasi mengenai dampak negatif kekerasan seksual, sosialisasi dan penyuluhan terhadap masyarakat. Memberikan pendidikan sejak dini. Selain itu, juga bisa dengan menyebar luaskan undang-undang mengenai kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Â
Saran
Kekerasan seksual terhadap  anak dan perempuan merupakan isu yang sangat serius dan membutuhkan perhatian khusus dari masyarakat dan pemerintah. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya dari berbagai sector. Pertama-tama, fokus utama harus diberikan pada pendidikan untuk mengubah pola piker dan perilaku yang memicu kekerasan seksual. Pendidikan seksual yang berbasis kesetaraan gender harus diberikan sejak deni, dengan menekankan pentingnya menghargai hak individu dan menolak segala bentuk pelecehan. Selain itu, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan tentang dampak negatif dari kekerasan seksual dan pentingnya melaporkan kasus-kasus tersebut. Tindakan pencegahan juga harus kuat, terutama penegakan hukum yang harus tegas terhadap pelaku.
Â