Mohon tunggu...
Fatkhiyatul Faizah
Fatkhiyatul Faizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa psikologi

hobi membaca novel fiksi dan menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan Terhadap Anak dan Perempuan Korban Kekerasan Seksual

19 Juni 2023   15:30 Diperbarui: 19 Juni 2023   15:33 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terakhir, tujuan ketiga adalah untuk mencegah terjadinya atau kambuhnya kembali tindakan kekerasan terhadap anak. olehnkarena itu, perlu dilakukan pembinaan dan pemantauan secara berkesinambungan seperti home visit, pembinaa, dan penyuluhan rutin.[11]

 

PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan masih tinggi. Kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Pelaku kekersan seksual dari berbagai kalangan, dari orang terdekat yang memiliki hubungan darah hingga orang yang tidak dikenal.

Kekerasan seksual memberikan dampak yang besar bagi para koraban, mulai dari gangguan psikologis hingga fisik. Banyak korban kekerasan seksual yang takut untuk melapor karena stigma masyarat. Seringkali korban disalahkan karena dianggap memancing.

Upaya pencegahan kekerasan seksual bisa dengan menyebarkan informasi mengenai dampak negatif kekerasan seksual, sosialisasi dan penyuluhan terhadap masyarakat. Memberikan pendidikan sejak dini. Selain itu, juga bisa dengan menyebar luaskan undang-undang mengenai kekerasan terhadap anak dan perempuan.

 

Saran

Kekerasan seksual terhadap  anak dan perempuan merupakan isu yang sangat serius dan membutuhkan perhatian khusus dari masyarakat dan pemerintah. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya dari berbagai sector. Pertama-tama, fokus utama harus diberikan pada pendidikan untuk mengubah pola piker dan perilaku yang memicu kekerasan seksual. Pendidikan seksual yang berbasis kesetaraan gender harus diberikan sejak deni, dengan menekankan pentingnya menghargai hak individu dan menolak segala bentuk pelecehan. Selain itu, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan tentang dampak negatif dari kekerasan seksual dan pentingnya melaporkan kasus-kasus tersebut. Tindakan pencegahan juga harus kuat, terutama penegakan hukum yang harus tegas terhadap pelaku.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun