Mohon tunggu...
Fatimatuz Zahroh
Fatimatuz Zahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Pandangan Pancasila dengan Agama sebagai Ideologi NKRI

7 Oktober 2024   21:48 Diperbarui: 7 Oktober 2024   23:16 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian pancasila

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, dengan itu Pancasila menjadi pedoman hidup bagi seluruh warna negara repulik indonesia dan dasar sistem penyelenggaraan negara indonesia. Pancasila merupakan sistem nilai dasar yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dalam tatanan negara maka Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara Indonesia. Dalam arti setiap peraturan dan perundang-undangan negara mesti berpedoman pada nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya. Peraturan dan kebijakan pemerintah tidak diperbolehkan bertentangan dengan Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi negara adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.

Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila. Setiap sila mengandung nilai-nilai yang mencerminkan ideologi dan filosofi bangsa. Pancasila berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengedepankan prinsip-prinsip seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Pancasila diharapkan menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

Tujuan pancasila sebagai ideologi NKRI

1.Menjaga Kedaulatan Negara yaitu sebagai ideologi negara, Pancasila menegaskan kedaulatan rakyat dan pentingnya partisipasi warga negara dalam proses politik. Ini mencakup hak untuk memilih pemimpin dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

2.Membangun Karakter Bangsa yaitu Pancasila bertujuan untuk membangun identitas dan karakter bangsa yang kuat, menciptakan masyarakat yang cinta tanah air, toleran, dan memiliki semangat gotong royong. Ini penting untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.

3.Menghadapi Tantangan Global yaitu Dalam era globalisasi, Pancasila berfungsi sebagai alat untuk menghadapi tantangan dari luar, seperti pengaruh budaya asing, globalisasi ekonomi, dan isu-isu lingkungan. Pancasila mengarahkan bangsa Indonesia untuk tetap berpegang pada nilai-nilai lokal sambil tetap terbuka terhadap kemajuan.

4.Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia

Pancasila mengakui dan menghormati hak asasi manusia sebagai bagian dari nilai kemanusiaan. Ideologi ini mendorong perlindungan terhadap hak-hak individu serta kelompok, menjamin kebebasan berpendapat, beragama, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

5.Mengatur Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yaitu Pancasila berfungsi sebagai dasar dalam penyusunan sistem pemerintahan, hukum, dan kebijakan publik. Nilai-nilai dalam Pancasila menjadi pedoman bagi perumusan undang-undang dan norma-norma sosial yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa Indonesia.

6.Menjaga Persatuan dan Kesatuan yaitu Pancasila mengedepankan semangat kebersamaan dalam keberagaman. Dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila mendorong rakyat Indonesia untuk saling menghormati perbedaan suku, agama, dan budaya. Hal ini bertujuan agar Indonesia tetap utuh dan tidak terpecah belah.

7.Menjamin Keadilan Sosial yaitu Salah satu tujuan utama Pancasila adalah menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini berarti bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik, serta penghapusan kesenjangan ekonomi dan sosial.

Fungsi pancasila yaitu sebagai berikut :

1.Pedoman dalam Berperilaku: Pancasila berfungsi sebagai pedoman etika dan moral bagi individu dalam berinteraksi dengan sesama.

2.Dasar Hukum: Pancasila menjadi sumber dari semua hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam penyusunan undang-undang.

3.Dasar Filosofis dan Ideologis: Pancasila menjadi landasan pemikiran dan nilai-nilai yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara.

4.Panduan dalam Pembangunan: Pancasila menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

5.Pengikat Persatuan dan Kesatuan: Pancasila berperan sebagai alat pemersatu bagi masyarakat yang beragam suku, agama, dan budaya.

6.Pengembangan Karakter Bangsa: Pancasila mendukung pembentukan karakter bangsa yang berakhlak mulia, menjunjung tinggi toleransi, dan menghargai perbedaan.

Ada beberapa peran pancasila sebagai ideologi negara kesatuan repulik indonesia, perannya yaitu :

1.Perekat dan Pemersatu Bangsa yaitu Pancasila berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bagi bangsa Indonesia yang beragam suku, agama, bahasa, dan budaya. Prinsip persatuan Indonesia mendorong rasa nasionalisme dan kesatuan dalam kebhinekaan.

2.Dasar Demokrasi dan Keterlibatan Masyarakat

Pancasila merupakan dasar bagi sistem demokrasi di Indonesia. Prinsip kerakyatan memberikan hak kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik dan pembangunan negara.

3.Filsafat Dasar Negara

Pancasila merupakan dasar filsafat negara Indonesia yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Ia memberikan arah dan tujuan dalam pembentukan sistem pemerintahan, hukum, dan kebijakan di negara ini.

4.Menghargai Keanekaragaman Budaya dan Bahasa

Pancasila mengajarkan pentingnya menghargai dan memelihara keanekaragaman budaya dan bahasa di Indonesia. Ia mendorong adanya pengakuan terhadap berbagai identitas lokal dan tradisi kebudayaan.

5.Pedoman Etika dan Moral

Pancasila memberikan pedoman etika dan moral bagi seluruh warga negara. Ia mendorong perilaku yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, toleransi, dan saling menghormati.

6.Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Prinsip ketuhanan yang maha esa menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara. Pancasila melindungi hak semua individu untuk menjalankan agama atau kepercayaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Agama sebagai ideologi Negara Kesatuan republik Indonesia

Pengertian Ideologi keagamaan yaitu seperangkat ide yang merujuk pada perangkat keagamaan dan sekuler dan menyertai tindakan dan proses politik secara berkelanjutan dan sistematis. Ideologi agama yang bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci suatu agama. Ciri–ciri ideologi ini, antara lain, urusan negara dan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan hukum agama, hanya ada satu agama resmi dalam suatu negara, negara berlandaskan agama.

Peran agama sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tulisan ini membahas mengenai hubungan, sejarah dan peran agama dalam lahirnya pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Agama dan Negara tidak bisa dibenturkan dalam konteks apapun, agama dan negara memiliki hubungan yang mutualisme atau saling menguntungkan. Agama membutuhkan negara dalam merealisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan dan negara membutuhkan agama dalam menjalankan pemerintahan yang adil, bersih dan mensejahterakan rakyat serta dalam mengelola negara sekalipun. Selanjutnya dalam perumusan ideologi bangsa, agama memiliki peran yang besar dalam lahirnya pancasila, kelapangan hati beberapa tokoh islam dalam pembentukan pancasila serta menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta merupakan bentuk kedewasaan sikap dalam menyatukan rakyat Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang. Tidak sepatutnya seorang, kelompok atau siapapun itu yang mengatakan bahwa agama adalah musuh pancasila. Agama telah dijamin dalam Undang-Undang 1945 dan dalam sila pertama. Sebaliknya dengan adanya agama hidup berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan harmonis.

Hubungan antara negara dan agama di Indonesia ditandai oleh:

1.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila yang menegaskan bahwa Indonesia bukan negara yang didasarkan pada agama tertentu

2.Negara mengakui eksistensi agama tertentu, memperlakukan semua agama yang diakui secara sama, dan memberikan jaminan kebebasan beragama

3.Agama dan Pancasila saling membutuhkan, di mana agama meningkatkan moral bangsa, dan Pancasila menjamin kehidupan beragama yang nyaman, tentram, dan damai

4. Negara membutuhkan agama untuk membantu pembinaan moral dan etika, sedangkan agama membutuhkan negara untuk melestarikan dan mengembangkannya

5.Negara memfasilitasi umat beragama menjalankan agamanya, tetapi tidak memaksakan ajaran agama tertentu

6.Negara membutuhkan agama untuk membantu pembinaan moral dan etika, sedangkan agama membutuhkan negara untuk melestarikan dan mengembangkannya.

Dalam negara demokrasi yang religius seperti Indonesia, umat beragama memiliki kebebasan untuk menjalankan agamanya, dan negara tidak memiliki otoritas untuk menentukan kebenaran sebuah ajaran agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun