Agama sebagai ideologi Negara Kesatuan republik Indonesia
Pengertian Ideologi keagamaan yaitu seperangkat ide yang merujuk pada perangkat keagamaan dan sekuler dan menyertai tindakan dan proses politik secara berkelanjutan dan sistematis. Ideologi agama yang bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci suatu agama. Ciri–ciri ideologi ini, antara lain, urusan negara dan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan hukum agama, hanya ada satu agama resmi dalam suatu negara, negara berlandaskan agama.
Peran agama sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tulisan ini membahas mengenai hubungan, sejarah dan peran agama dalam lahirnya pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Agama dan Negara tidak bisa dibenturkan dalam konteks apapun, agama dan negara memiliki hubungan yang mutualisme atau saling menguntungkan. Agama membutuhkan negara dalam merealisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan dan negara membutuhkan agama dalam menjalankan pemerintahan yang adil, bersih dan mensejahterakan rakyat serta dalam mengelola negara sekalipun. Selanjutnya dalam perumusan ideologi bangsa, agama memiliki peran yang besar dalam lahirnya pancasila, kelapangan hati beberapa tokoh islam dalam pembentukan pancasila serta menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta merupakan bentuk kedewasaan sikap dalam menyatukan rakyat Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang. Tidak sepatutnya seorang, kelompok atau siapapun itu yang mengatakan bahwa agama adalah musuh pancasila. Agama telah dijamin dalam Undang-Undang 1945 dan dalam sila pertama. Sebaliknya dengan adanya agama hidup berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan harmonis.
Hubungan antara negara dan agama di Indonesia ditandai oleh:
1.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila yang menegaskan bahwa Indonesia bukan negara yang didasarkan pada agama tertentu
2.Negara mengakui eksistensi agama tertentu, memperlakukan semua agama yang diakui secara sama, dan memberikan jaminan kebebasan beragama
3.Agama dan Pancasila saling membutuhkan, di mana agama meningkatkan moral bangsa, dan Pancasila menjamin kehidupan beragama yang nyaman, tentram, dan damai
4. Negara membutuhkan agama untuk membantu pembinaan moral dan etika, sedangkan agama membutuhkan negara untuk melestarikan dan mengembangkannya
5.Negara memfasilitasi umat beragama menjalankan agamanya, tetapi tidak memaksakan ajaran agama tertentu
6.Negara membutuhkan agama untuk membantu pembinaan moral dan etika, sedangkan agama membutuhkan negara untuk melestarikan dan mengembangkannya.