Mohon tunggu...
Fatimatuz Zahroh
Fatimatuz Zahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Pandangan Pancasila dengan Agama sebagai Ideologi NKRI

7 Oktober 2024   21:48 Diperbarui: 7 Oktober 2024   23:16 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1.Perekat dan Pemersatu Bangsa yaitu Pancasila berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bagi bangsa Indonesia yang beragam suku, agama, bahasa, dan budaya. Prinsip persatuan Indonesia mendorong rasa nasionalisme dan kesatuan dalam kebhinekaan.

2.Dasar Demokrasi dan Keterlibatan Masyarakat

Pancasila merupakan dasar bagi sistem demokrasi di Indonesia. Prinsip kerakyatan memberikan hak kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik dan pembangunan negara.

3.Filsafat Dasar Negara

Pancasila merupakan dasar filsafat negara Indonesia yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Ia memberikan arah dan tujuan dalam pembentukan sistem pemerintahan, hukum, dan kebijakan di negara ini.

4.Menghargai Keanekaragaman Budaya dan Bahasa

Pancasila mengajarkan pentingnya menghargai dan memelihara keanekaragaman budaya dan bahasa di Indonesia. Ia mendorong adanya pengakuan terhadap berbagai identitas lokal dan tradisi kebudayaan.

5.Pedoman Etika dan Moral

Pancasila memberikan pedoman etika dan moral bagi seluruh warga negara. Ia mendorong perilaku yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, toleransi, dan saling menghormati.

6.Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Prinsip ketuhanan yang maha esa menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara. Pancasila melindungi hak semua individu untuk menjalankan agama atau kepercayaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun