Mohon tunggu...
Fatimatuz Zahroh
Fatimatuz Zahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Pandangan Pancasila dengan Agama sebagai Ideologi NKRI

7 Oktober 2024   21:48 Diperbarui: 7 Oktober 2024   23:16 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam negara demokrasi yang religius seperti Indonesia, umat beragama memiliki kebebasan untuk menjalankan agamanya, dan negara tidak memiliki otoritas untuk menentukan kebenaran sebuah ajaran agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun