Dalam negara demokrasi yang religius seperti Indonesia, umat beragama memiliki kebebasan untuk menjalankan agamanya, dan negara tidak memiliki otoritas untuk menentukan kebenaran sebuah ajaran agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!