Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk mengatasi masalah pernikahan di bawah umur. Program pendidikan dan penyuluhan yang efektif harus ditingkatkan untuk memberikan informasi tentang dampak negatif dari pernikahan dini serta hak-hak remaja. Selain itu, penegakan regulasi hukum mengenai batas usia minimal untuk menikah perlu dilakukan dengan lebih ketat. Dengan pendekatan holistik dan terintegrasi, diharapkan angka pernikahan anak dapat terus menurun dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H