Mohon tunggu...
fathul geograf
fathul geograf Mohon Tunggu... Editor - Suka Menulis

Agar saya tetap dapat berkarya dan memperbaiki karya saya, maka mohon komentarnya dan like.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memahami Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Elektronik dan Peran Ekonomi Sirkular

29 September 2024   21:38 Diperbarui: 29 September 2024   22:05 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Strategi pengaturan tersebut dengan membuat aturan khsus importasi limbah B3, limbah Non B3 dan sampah yang lebih ketat dan penerapaanya dengan melakukan pemeriksaan limbah Non B3 impor di negara asal sebelum dikapalkan ke wilayah Indonesia dengan berpedoman pada kriteria teknis dan panduan pemeriksaan importasi limbah Non B3 yang boleh dan dilarang diimpor yang mudah dipahami dan dapat diterapkan oleh pemeriksa limbah.
 

DAFTAR PUSTAKA

Atthariq, K. M. (2022). Analisis Timbulan Sampah Elektronik Sektor Rumah Tangga Di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.                 

Candra, G. C. F. (2021). Analisis Produktivitas Styrofoam Di Masa Pandemi Covid-19 Menggunakan Metode Cobb Douglas Di PT KCS. Industri Inovatif: Jurnal Teknik Industri, 11(2), 123--132. https://doi.org/10.36040/industri.v11i2.3694

Firmansyah, G. C., Herlambang, A. S., & Sumarmi, W. (2021). Peran Sirkular Sampah Produk Untuk Meningkatkan Produktivitas Usaha Masyarakat Desa Bagorejo. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 9(2), 172-185.

Gaidajis, G. "E-Waste Environmental Problems and Current Management". Journal of Engineering Science and Technology Review, Vol 3 (1), p. 193-199, 2010.

Kementerian Lingkungan Hidup. 2009. Undang -- Undang RI Nomor : 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kementerian Lingkungan Hidup. 2018. Undang -- Undang RI Nomor : 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Kementerian Lingkungan Hidup. 2021. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah

Suwerda, B., Hardoyo, S. R., & Kurniawan, A. (2019). Pengelolaan Bank Sampah Berkelanjutan Di Wilayah Perdesaan Kabupaten Bantul. Jurnal Sains & Teknologi Lingkungan, 11 (1), 74--86. https://doi.org/10.20885/jstl.vol11.iss1. art6

Murdiyarso, D. Haryanto, J ,T. & Adiwibowo, S. 2019. Nationally Determined Contribution : Antara Komitmen Global Dan Agenda Nasional. Urgensi, Politik dan Tata Kelola Perubahan Iklim. Trilogo Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim. Jakarta : Penerbit Buku Kompas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun