Mohon tunggu...
farrel Arfiand
farrel Arfiand Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi main bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsepsi Aturan Hukum Adat pada Masyarakat Adat

16 Januari 2024   22:22 Diperbarui: 16 Januari 2024   22:26 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

yang tidak memenuhi syarat-syarat minimal dalam mendukung kehidupan akan mengakibatkan bencana bagi penghuninya. Prinsip ini dilakukan secara Integratif oleh semua pihak dalam pembangunan. Sederhananya dapat dikatakan bahwa prinsip ini menghimbau manusia untuk bijaksana dalam melihat eksistensi lingkungan sekaligus dapat mengelola dengan cara yang tepat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun