Penerbad adalah kecabangan yang bertanggung jawab atas operasi penerbangan di lingkungan TNI AD. Mereka mengoperasikan helikopter dan pesawat ringan untuk berbagai misi, termasuk pengintaian, evakuasi medis, transportasi, dan dukungan tempur.
Sub-kecabangan Penerbad:
a. Penerbangan Tempur: Mengoperasikan helikopter tempur untuk mendukung operasi darat.
b. Penerbangan Angkut: Mengoperasikan helikopter dan pesawat untuk transportasi pasukan dan logistik.
c. Penerbangan Medis: Melakukan evakuasi medis menggunakan helikopter.
15. Peralatan
Peralatan adalah kecabangan yang bertugas mengelola dan memelihara seluruh peralatan militer TNI AD, termasuk kendaraan, senjata, dan alat-alat teknis lainnya. Mereka memastikan semua peralatan dalam kondisi siap operasi.
Sub-kecabangan Peralatan:
a. Pemeliharaan Kendaraan: Merawat dan memperbaiki kendaraan tempur dan non-tempur.
b. Manajemen Persenjataan: Mengelola dan memelihara senjata serta sistem persenjataan.
c. Teknik Pemeliharaan: Mengembangkan teknik dan prosedur pemeliharaan peralatan.