b. Investigasi Kriminal Militer: Menyelidiki kasus pelanggaran hukum di lingkungan militer.
c. Pengendalian Massa: Mengelola situasi kerusuhan dan pengendalian massa.
9. Ajudan Jenderal (Ajendam)
Ajudan Jenderal adalah kecabangan yang bertugas dalam bidang administrasi personel dan pengelolaan sumber daya manusia di TNI AD. Mereka mengurus segala aspek administratif yang berkaitan dengan prajurit, termasuk perekrutan, penempatan, dan promosi.
Sub-kecabangan Ajudan Jenderal:
a. Administrasi Personel: Mengelola data dan dokumen personel.
b. Perencanaan Karir: Menyusun jalur karir dan promosi prajurit.
c. Layanan Kesejahteraan: Menyediakan layanan kesejahteraan bagi prajurit dan keluarganya.
10. Pembekalan dan Angkutan (Bekang)
Bekang adalah kecabangan yang bertugas dalam bidang logistik, perbekalan, dan transportasi. Bekang memastikan bahwa pasukan TNI AD memiliki persediaan yang diperlukan, termasuk makanan, amunisi, bahan bakar, dan perlengkapan lainnya.
Sub-kecabangan Bekang: