Mohon tunggu...
Farly Mochamad
Farly Mochamad Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Sebagai lulusan baru teknologi informasi, saya adalah alumni Kebangsaan Lemhannas 2023 dan peserta Muhibah Budaya Jalur Rempah Indonesia-Malaysia bersama KRI Dewaruci 2024

.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mengungkap Kecabangan TNI Angkatan Darat: Peran, Spesialisasi, dan Tanggung Jawab dalam Menjaga Keamanan Negara

3 September 2024   13:27 Diperbarui: 3 September 2024   13:33 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ANTARA Foto/M. Risyal Hidayat

c. Pelatihan Wanita: Memberikan pelatihan khusus bagi prajurit wanita.

18. Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad)

Pomad bertugas menjaga disiplin dan penegakan hukum di kalangan militer, termasuk investigasi kriminal, penegakan hukum militer, dan pengawalan VIP.

Sub-kecabangan Pomad:

a. Pengawalan VIP: Mengawal pejabat tinggi dan tamu negara.

b. Investigasi Kriminal: Menyelidiki kejahatan di lingkungan militer.

c. Penegakan Disiplin: Mengawasi dan menegakkan aturan disiplin militer.

Kecabangan di TNI AD mencerminkan kompleksitas dan keragaman tugas yang dijalankan oleh Angkatan Darat dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Masing-masing kecabangan memiliki peran strategis dalam mendukung keseluruhan operasi militer, baik dalam kondisi damai maupun perang. Melalui pelatihan yang ketat dan peralatan yang canggih, TNI AD terus berupaya meningkatkan kapabilitasnya dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin dihadapi oleh bangsa dan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun