Mohon tunggu...
Farly Mochamad
Farly Mochamad Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Sebagai lulusan baru teknologi informasi, saya adalah alumni Kebangsaan Lemhannas 2023 dan peserta Muhibah Budaya Jalur Rempah Indonesia-Malaysia bersama KRI Dewaruci 2024

.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mengungkap Kecabangan TNI Angkatan Darat: Peran, Spesialisasi, dan Tanggung Jawab dalam Menjaga Keamanan Negara

3 September 2024   13:27 Diperbarui: 3 September 2024   13:33 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ANTARA Foto/M. Risyal Hidayat

TNI Angkatan Darat (TNI AD) memiliki beragam kecabangan yang memainkan peran krusial dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara Indonesia. Setiap kecabangan di TNI AD dirancang dengan spesialisasi yang mendalam, tanggung jawab yang jelas, dan fungsi unik yang mendukung berbagai operasi darat serta misi-misi militer yang kompleks. Berikut adalah rincian dari kecabangan-kecabangan utama TNI AD: 

1. Infanteri

Infanteri merupakan kecabangan terbesar dan paling mendasar dalam TNI AD. Infanteri bertugas melaksanakan pertempuran darat secara langsung, dengan kemampuan bergerak di berbagai medan tempur, termasuk hutan, pegunungan, perkotaan, dan daerah pantai. Pasukan infanteri dikenal dengan kemampuan manuver dan adaptasinya yang tinggi, serta dilengkapi dengan senjata ringan hingga senjata otomatis.

Sub-kecabangan Infanteri:

a.  Infanteri Mekanis: Menggunakan kendaraan tempur lapis baja untuk meningkatkan mobilitas dan daya tempur.

b.  Infanteri Raider: Satuan yang dilatih khusus untuk operasi penyerbuan, serangan kilat, dan tugas-tugas khusus lainnya.

c. Infanteri Lintas Udara (Linud): Pasukan yang dilatih untuk operasi lintas udara, seperti penerjunan dari pesawat.

2. Kavaleri

Kavaleri adalah kecabangan yang bertugas mendukung operasi darat dengan menggunakan kendaraan tempur lapis baja, seperti tank dan panser. Kavaleri memiliki mobilitas tinggi dan daya tembak yang kuat, membuatnya sangat efektif dalam operasi ofensif dan defensif.

Sub-kecabangan Kavaleri:

a. Kavaleri Tank: Mengoperasikan tank berat untuk pertempuran langsung.

b. Kavaleri Panser: Menggunakan kendaraan panser untuk operasi pengintaian, pengawalan, dan pendukung infanteri.

3. Artileri Medan

Artileri Medan bertanggung jawab untuk memberikan dukungan tembakan jarak jauh kepada pasukan darat. Dengan menggunakan meriam, howitzer, roket, dan mortir, artileri medan mampu menghancurkan posisi musuh atau memberikan tembakan pendukung bagi operasi infanteri dan kavaleri.

Sub-kecabangan Artileri Medan:

a. Artileri Medan Berat: Mengoperasikan senjata dengan kaliber besar untuk menghancurkan target musuh dari jarak jauh.

b. Artileri Medan Ringan: Menggunakan senjata yang lebih mobile untuk dukungan tembakan jarak menengah.

4. Artileri Pertahanan Udara (Arhanud)

Arhanud adalah kecabangan yang bertugas melindungi pasukan darat dan wilayah strategis dari serangan udara. Satuan Arhanud dilengkapi dengan berbagai sistem senjata anti-pesawat, termasuk rudal darat-ke-udara, meriam anti-pesawat, dan radar.

Sub-kecabangan Arhanud:

a. Arhanud Berat: Mengoperasikan sistem rudal dan meriam berat untuk pertahanan udara jarak jauh.

b. Arhanud Ringan: Menggunakan senjata yang lebih ringan dan mobile untuk perlindungan jarak pendek.

5. Zeni

Zeni adalah kecabangan teknik yang memiliki peran penting dalam konstruksi, penghancuran, dan pemeliharaan infrastruktur militer. Zeni juga bertanggung jawab atas tugas-tugas seperti membangun jembatan, meruntuhkan rintangan musuh, menyiapkan jalur logistik, serta deteksi dan penjinakan ranjau dan bahan peledak.

Sub-kecabangan Zeni:

a. Zeni Tempur (Zipur): Mengkhususkan diri dalam mendukung operasi tempur, termasuk konstruksi lapangan dan penghancuran taktis.

b. Zeni Konstruksi (Zikon): Fokus pada pembangunan infrastruktur militer yang permanen dan semi-permanen.

c. Zeni Demolisi: Spesialisasi dalam penghancuran rintangan dan penjinakan bahan peledak.

6. Perhubungan

Perhubungan adalah kecabangan yang bertugas menjamin komunikasi yang efektif antara berbagai satuan dalam TNI AD. Komunikasi yang baik adalah kunci keberhasilan operasi militer, dan Perhubungan memastikan jaringan komunikasi, baik radio, telepon, maupun digital, berfungsi dengan baik di semua kondisi medan.

Sub-kecabangan Perhubungan:

a. Komunikasi Satelit: Mengoperasikan sistem komunikasi berbasis satelit untuk jangkauan global.

b. Komunikasi Radio: Menangani komunikasi radio untuk operasi lapangan.

c. Komunikasi Data: Mengelola jaringan komunikasi data dan internet di lingkungan militer.

7. Kesehatan

Kesehatan adalah kecabangan yang bertanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan prajurit TNI AD. Mereka memberikan layanan medis, termasuk perawatan darurat, operasi medis, dan evakuasi medis dari medan tempur.

Sub-kecabangan Kesehatan:

a. Medis Tempur: Memberikan perawatan medis di medan perang.

b. Rumah Sakit Lapangan: Menyediakan fasilitas medis sementara di dekat zona operasi.

c. Evakuasi Medis: Mengoperasikan kendaraan dan helikopter untuk mengevakuasi prajurit yang terluka.

8. Polisi Militer (POMAD)

Polisi Militer adalah kecabangan yang bertugas menjaga disiplin, penegakan hukum militer, dan keamanan internal di lingkungan TNI AD. Mereka juga bertanggung jawab atas pengawalan VIP, investigasi kriminal militer, dan pengamanan fasilitas militer.

Sub-kecabangan Polisi Militer:

a. Pengamanan VIP: Mengawal pejabat tinggi militer dan tamu negara.

b. Investigasi Kriminal Militer: Menyelidiki kasus pelanggaran hukum di lingkungan militer.

c. Pengendalian Massa: Mengelola situasi kerusuhan dan pengendalian massa.

9. Ajudan Jenderal (Ajendam)

Ajudan Jenderal adalah kecabangan yang bertugas dalam bidang administrasi personel dan pengelolaan sumber daya manusia di TNI AD. Mereka mengurus segala aspek administratif yang berkaitan dengan prajurit, termasuk perekrutan, penempatan, dan promosi.

Sub-kecabangan Ajudan Jenderal:

a. Administrasi Personel: Mengelola data dan dokumen personel.

b. Perencanaan Karir: Menyusun jalur karir dan promosi prajurit.

c. Layanan Kesejahteraan: Menyediakan layanan kesejahteraan bagi prajurit dan keluarganya.

10. Pembekalan dan Angkutan (Bekang)

Bekang adalah kecabangan yang bertugas dalam bidang logistik, perbekalan, dan transportasi. Bekang memastikan bahwa pasukan TNI AD memiliki persediaan yang diperlukan, termasuk makanan, amunisi, bahan bakar, dan perlengkapan lainnya.

Sub-kecabangan Bekang:

a. Logistik Tempur: Mengelola persediaan dan distribusi di zona operasi.

b. Transportasi Militer: Mengoperasikan kendaraan untuk transportasi pasukan dan material.

c. Manajemen Perbekalan: Mengurus pengadaan, penyimpanan, dan distribusi perbekalan.

11. Topografi

Topografi adalah kecabangan yang berperan dalam pemetaan dan survei untuk kepentingan militer. Mereka menyediakan peta dan informasi geografis yang akurat bagi perencanaan dan pelaksanaan operasi militer.

Sub-kecabangan Topografi:

a. Pemetaan: Membuat peta strategis dan taktis untuk operasi militer.

b. Survei Lapangan: Melakukan survei geografis untuk analisis medan.

c. Pemrosesan Data Geografis: Mengolah data geografis dan menyediakan informasi medan secara real-time.

12. Keuangan

Keuangan adalah kecabangan yang bertanggung jawab mengelola keuangan dan anggaran di lingkungan TNI AD. Mereka mengurus administrasi keuangan, pengelolaan anggaran operasi, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana.

Sub-kecabangan Keuangan:

a. Administrasi Keuangan: Mengelola pembayaran gaji, tunjangan, dan anggaran operasi.

b. Perencanaan Anggaran: Menyusun rencana anggaran tahunan TNI AD.

c. Audit Internal: Melakukan pengawasan dan audit penggunaan dana.

13. Hukum (Kum AD)

Korps Hukum bertugas memberikan layanan hukum dan nasihat di lingkungan TNI AD. Mereka juga menangani kasus hukum, mengelola peradilan militer, serta memberikan pelatihan hukum kepada prajurit.

Sub-kecabangan Hukum:

a. Nasihat Hukum: Memberikan konsultasi hukum kepada komandan dan staf.

b. Peradilan Militer: Mengelola proses peradilan dan penegakan hukum militer.

c. Hukum Internasional: Menangani masalah hukum internasional yang berkaitan dengan operasi militer.

14. Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad)

Penerbad adalah kecabangan yang bertanggung jawab atas operasi penerbangan di lingkungan TNI AD. Mereka mengoperasikan helikopter dan pesawat ringan untuk berbagai misi, termasuk pengintaian, evakuasi medis, transportasi, dan dukungan tempur.

Sub-kecabangan Penerbad:

a. Penerbangan Tempur: Mengoperasikan helikopter tempur untuk mendukung operasi darat.

b. Penerbangan Angkut: Mengoperasikan helikopter dan pesawat untuk transportasi pasukan dan logistik.

c. Penerbangan Medis: Melakukan evakuasi medis menggunakan helikopter.

15. Peralatan

Peralatan adalah kecabangan yang bertugas mengelola dan memelihara seluruh peralatan militer TNI AD, termasuk kendaraan, senjata, dan alat-alat teknis lainnya. Mereka memastikan semua peralatan dalam kondisi siap operasi.

Sub-kecabangan Peralatan:

a. Pemeliharaan Kendaraan: Merawat dan memperbaiki kendaraan tempur dan non-tempur.

b. Manajemen Persenjataan: Mengelola dan memelihara senjata serta sistem persenjataan.

c. Teknik Pemeliharaan: Mengembangkan teknik dan prosedur pemeliharaan peralatan.

16. Penerangan (Penad)

Penerangan adalah kecabangan yang bertanggung jawab atas komunikasi publik, propaganda, dan hubungan masyarakat di lingkungan TNI AD. Mereka mengelola media internal, publikasi, dan hubungan dengan media massa.

Sub-kecabangan Penerangan:

a. Hubungan Masyarakat: Menjalin komunikasi dengan masyarakat dan media.

b. Produksi Media: Mengelola pembuatan konten untuk televisi, radio, dan media cetak.

c. Publikasi: Menerbitkan majalah, buku, dan materi informasi lainnya.

17. Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad)

Kowad adalah kecabangan khusus yang terdiri dari prajurit wanita di TNI AD. Mereka menjalankan berbagai fungsi militer, baik di medan tempur maupun non-tempur, dengan fokus pada pemberdayaan wanita di lingkungan militer.

Sub-kecabangan Kowad:

a. Kesehatan Wanita: Fokus pada pelayanan kesehatan khusus wanita.

b. Administrasi Wanita: Mengelola administrasi yang berkaitan dengan personel wanita.

c. Pelatihan Wanita: Memberikan pelatihan khusus bagi prajurit wanita.

18. Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad)

Pomad bertugas menjaga disiplin dan penegakan hukum di kalangan militer, termasuk investigasi kriminal, penegakan hukum militer, dan pengawalan VIP.

Sub-kecabangan Pomad:

a. Pengawalan VIP: Mengawal pejabat tinggi dan tamu negara.

b. Investigasi Kriminal: Menyelidiki kejahatan di lingkungan militer.

c. Penegakan Disiplin: Mengawasi dan menegakkan aturan disiplin militer.

Kecabangan di TNI AD mencerminkan kompleksitas dan keragaman tugas yang dijalankan oleh Angkatan Darat dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Masing-masing kecabangan memiliki peran strategis dalam mendukung keseluruhan operasi militer, baik dalam kondisi damai maupun perang. Melalui pelatihan yang ketat dan peralatan yang canggih, TNI AD terus berupaya meningkatkan kapabilitasnya dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin dihadapi oleh bangsa dan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun