Mohon tunggu...
Farly Mochamad
Farly Mochamad Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Sebagai lulusan baru teknologi informasi, saya adalah alumni Kebangsaan Lemhannas 2023 dan peserta Muhibah Budaya Jalur Rempah Indonesia-Malaysia bersama KRI Dewaruci 2024

.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mengungkap Kecabangan TNI Angkatan Darat: Peran, Spesialisasi, dan Tanggung Jawab dalam Menjaga Keamanan Negara

3 September 2024   13:27 Diperbarui: 3 September 2024   13:33 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerbad adalah kecabangan yang bertanggung jawab atas operasi penerbangan di lingkungan TNI AD. Mereka mengoperasikan helikopter dan pesawat ringan untuk berbagai misi, termasuk pengintaian, evakuasi medis, transportasi, dan dukungan tempur.

Sub-kecabangan Penerbad:

a. Penerbangan Tempur: Mengoperasikan helikopter tempur untuk mendukung operasi darat.

b. Penerbangan Angkut: Mengoperasikan helikopter dan pesawat untuk transportasi pasukan dan logistik.

c. Penerbangan Medis: Melakukan evakuasi medis menggunakan helikopter.

15. Peralatan

Peralatan adalah kecabangan yang bertugas mengelola dan memelihara seluruh peralatan militer TNI AD, termasuk kendaraan, senjata, dan alat-alat teknis lainnya. Mereka memastikan semua peralatan dalam kondisi siap operasi.

Sub-kecabangan Peralatan:

a. Pemeliharaan Kendaraan: Merawat dan memperbaiki kendaraan tempur dan non-tempur.

b. Manajemen Persenjataan: Mengelola dan memelihara senjata serta sistem persenjataan.

c. Teknik Pemeliharaan: Mengembangkan teknik dan prosedur pemeliharaan peralatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun