Mohon tunggu...
Farid Fauzi
Farid Fauzi Mohon Tunggu... Swasta -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Paradigma "Wasathiyah"

14 Agustus 2018   14:27 Diperbarui: 14 Agustus 2018   15:12 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekolah adalah tempat seorang anak menuntut ilmu, oleh karenanya sekolah menjadi tempat yang efektif untuk membentuk generasi wasathiyah atau moderat. Oleh sebab itu sekolah seharusnya tidak hanya mengajarkan anak keilmuan umum saja, tetapi juga harus mengajarkan ilmu agama yang benar, sebagai perwujudan sikap wasathiyah di lingkungan pendidikan formal. 

Oleh karena itu wacana konyol penghilangan mata pelajaran agama di sekolah harus diberangus, bahkan sangat perlu untuk menambah jam pelajaran agama di sekolah. Tidak cukup dengan hanya dua jam seminggu lalu peserta didik akan paham dengan ilmu-ilmu agama.

Selanjutnya upaya yang bisa dilakukan untuk membentuk generasi wasathiyah di lingkungan sekolah adalah dengan membiasakan anak gotong royong, peduli sosial dan menjenguk teman sakit. Pihak sekolah seharusnya juga membuat slogan-slogan beraroma wasathiyah, misalnya "Jauhi kekerasan dengan bersikap wasathiyah" atau kata-kata yang senada dengan itu. 

Kemudian slogan-slogan tersebut dipajang di tempat-tempat strategis yang dapat dilihat oleh peserta didik setiap harinya, seperti di gerbang sekolah, pintu masuk kelas, di ruangan kantor dan tempat-tempat strategis lainnya, sehingga apabila slogan-slogan tersebut sudah dibaca oleh peserta didik setiap harinya maka akan tertanamlah dalam kepala dan nurani mereka sikap wasathiyah tersebut. 

Sehingga tanpa pikir panjang lagi nilai-nilai moderat yang sudah masuk ke kepala dan nurani anak akan spontan terlihat dalam perilakunya. Jadi, lingkungan sekolah formal idealnya tidak hanya mengajarkan anak ilmu pengetahuan umum saja, tetapi juga sebagai wadah pembentukan anak-anak yang berpemahaman dan berperilaku moderat.

Ketiga, edukasi melalui kearifan lokal Minangkabau.

Ada pepatah Minang yang sangat populer, "Lamak dek awak katuju dek urang," artinya adalah kita suka dan orang lain pun tidak menderita. Pepatah ini adalah buah pikir orang Minang dahulu yang belajar dari alam. Seharusnya pepatah ini diamalkan oleh masyarakat Minangkabau khususnya dan umat Islam umumnya.

Pepatah tersebut bisa diamalkan dalam perihal ikhtilaf, misalnya ketika kita menjadi imam dalam salat, maka hendaknya memperhatikan substansi "lamak dek awak katuju dek urang" tersebut. Jika kita lamak (suka) dengan men-sir-kan basmalah dalam salat tetapi makmum ndak katuju (tidak senang), maka tidak juga baik, salat pun akan berkurang ke-khusyu'an-nya. 

Alahkan lebih bijak, jika seorang imam membuat jamaah nyaman dan tenteram dalam beribadah, selagi mempunyai landasan kokoh dalam mengamalkannya. Sudah tidak zamannya lagi umat Islam pecah gara-gara perihal ikhtilaf ini, sebab berbeda pemahaman itu biasa, berbeda cara berfikir tidak mengapa, asalkan jangan menjadi petaka, sebab pepatah Minang mengatakan "basilang kayu di tungku di sinan api mangko ka iduik." 

Maksudnya adalah, perbedaan bukan meyebabkan kehancuran, tetapi tempat menyalakan api semangat persatuan, kebersamaan dan persaudaraan, bukankah sesama muslim itu bersaudara! (Q.S. al-Hujurat/49:10).

Oleh karena itu, Penulis sangat tidak setuju apabila kebersamaan di Ranah Minang ini bertukar menjadi sikap indvidualistik. Suatu sikap yang tidak peduli dengan orang lain, egois dan hanya mementinkan diri sendiri. Sikap ini sangat jauh dari nilai-nilai wasathiyah tersebut. Dahulu di Ranah Minang kebersamaan sangat terasa dzuq keberadaannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun