Mohon tunggu...
Farah Safira
Farah Safira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. Saya memiliki minat di dunia bisnis dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Interaksi Hukum dan Masyarakat: Antara Norma Agama dan Realitas Sosial

11 September 2024   09:36 Diperbarui: 11 September 2024   09:37 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Sosiologi hukum adalah cabang ilmu pengetahuan yang meneliti mengapa manusia patuh terhadap hukum, dan mengapa seseorang gagal." - (Muhammad Ulil Abshor, "Sosiologi Hukum")

Kata Kunci: Manusia, Patuh, Gagal. Soekanto menekankan aspek perilaku manusia dalam konteks hukum. Ia ingin memahami mengapa orang mematuhi aturan dan mengapa mereka melanggarnya.

2. Satjipto Raharjo

"Sosiologi hukum adalah pengetahuan tentang hukum terhadap pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya."

Kata Kunci: Pengetahuan, Pola Perilaku, Masyarakat. Raharjo menekankan bahwa sosiologi hukum bukan hanya tentang aturan, tetapi juga tentang bagaimana aturan tersebut berinteraksi dengan perilaku masyarakat dalam konteks sosial mereka.

3. Brade Meyer

"Ilmu pengetahuan yang memusatkan hukum sebagai penelitian sosial, dengan melihat pandangan masyarakat terhadap peraturan yang terjadi."

Kata Kunci: Penelitian Sosial, Pandangan Masyarakat, Peraturan. Meyer melihat sosiologi hukum sebagai penelitian sosial yang fokus pada bagaimana masyarakat memandang dan berinteraksi dengan aturan hukum.

4. Achmad Ali

"Suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan gejala-gejala sosial lainnya." (Ali, Achmad. 2012. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence). Jakarta: Kencana.)

Kata kunci: cabang ilmu pengetahuan, analitis, empiris, hubungan timbal balik, hukum, gejala sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun