Mohon tunggu...
Farah Safira
Farah Safira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. Saya memiliki minat di dunia bisnis dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Interaksi Hukum dan Masyarakat: Antara Norma Agama dan Realitas Sosial

11 September 2024   09:36 Diperbarui: 11 September 2024   09:37 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata Kunci: Norma, Nilai Sosial. Durkheim melihat hukum sebagai cerminan norma dan nilai sosial yang dianut oleh masyarakat.

9. Philippe Nonet dan Philip Selznick

"Studi tentang hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat." (Nonet, Philippe dan Philip Selznick. 2013. Hukum Responsif. Bandung: Nusa Media.)

Kata kunci: studi, hubungan timbal balik, hukum, masyarakat.

10. Hans Kelsen

"Memandang hukum sebagai sistem norma yang harus diinterpretasikan secara objektif." - ("Pure Theory of Law" karya Hans Kelsen)

Kata Kunci: Sistem Norma, Interpretasi Objektif. Kelsen menekankan bahwa hukum adalah sistem norma yang harus diinterpretasikan secara objektif, tanpa bias atau pengaruh subjektif.

Dari pengertian-pengertian diatas yang kaitannya dengan hukum islam, Sosologi Hukum Islam merupakan hubungan timbal balik antara hukum Islam (Syar'ah, Fiqh, al-ukm, Qnn dst) dan pola perilaku masayarakat dimana Sosiologi merupakan salah satu pendekatan dalam memahaminya. Dalam Islam, budaya dan perubahan sosial sangat jelas pengaruhnya terhadap pemikiran hukum Hukum Islam (fikih, syariah) tidak saja berfungsi sebagai hukum, tetapi juga berfungsi sebagai nilai-nilai normatif. Secara teoritis berkaitan dengan segenap aspek kehidupan, dan merupakan satu-satunya pranata (institusi) sosial dalam Islam yang dapat memberikan legitimasi terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki dalam penyelarasan antara ajaran Islam dan dinamika sosial.

(Kata kunci : hubungan timbal baik, hukum islam, perilaku masyarakat)

Dalam realita saat ini banyak kasus yang terjadi yang perlu untuk dianalisis secara mendalam. Berikut adalah beberapa contoh kenyataan empiris masalah hukum yang dapat dianalisis secara sosiologis di sekitar kita:

1. Kasus Korupsi : Misalnya, kasus korupsi E-KTP yang melibatkan pejabat pemerintah. Kasus ini menunjukkan bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dapat merugikan masyarakat luas dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun