Mohon tunggu...
Farah SyabaniaChauzaqi
Farah SyabaniaChauzaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Suka menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Indonesia: Pengertian, Tujuan, Prinsip, Jenis, serta Demokrasi yang Pernah Diberlakukan di Indonesia

17 November 2022   13:10 Diperbarui: 17 November 2022   13:21 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo selamat datang kembali sobat kompasioner tersayang! Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang demokrasi Indonesia. Kalian pasti bertanya-tanya, apa sih demokrasi Indonesia itu?. Baiklah saya akan menjelaskan secara rinci tentang demokrasi Indonesia.

Demokrasi merupakan bentuk mekanisme sistem pemerintahan suatu negara untuk mewujudkan kedaulatan negara dan rakyatnya. Demokrasi juga merupakan sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Sehingga semua warga negara mempunyai hak dalam memilih apa yang sesuai dengan harapannya. Karena pilihan tersebut akan mempengaruhi kehidupannya dalam bernegara. 

PENGERTIAN DEMOKRASI 

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang memiliki arti rakyat. Dan "Kratos" yang berarti kekuasaan. Maka Demokrasi adalah kekuasaan rakyat. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak beserta kewajiban dan perlakuan yang sama untuk semua warga negara. 

Pengertian demokrasi menurut beberapa ahli

1. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.

2. Menurut Aristoteles, demokrasi yaitu suatu kebebasan. Sebab prinsip dari demokrasi adalah kebebasan. Karena dengan kebebasan setiap warga negara dapat berbagi kekuasaan dalam negaranya.

3. Menurut Joseph A. Schemer, demokrasi yaitu perencanaan institusional. Perencanaan institusional ini digunakan untuk mencapai keputusan politik. Setiap individu di berikan kekuasaan dalam  memutuskan cara perjuangan kompetitif. Hal di lakukan atas dasar suara rakyat.

4. Menurut John Louis Esposito, demokrasi adalah kegiatan yang melibatkan semua orang. Baik dalam mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu juga dalam lembaga resmi terdapat unsur eksekutif, unsur yudikatif, dan unsur legislatif.

5. Menurut Haris Soche, demokrasi adalah suatu pemerintahan rakyat. Terdapat porsi bagi rakyat dalam kekuasaan pemerintah. Rakyat berperan untuk mempertahankan, mengatur, dan melindungi diri dari paksaan orang lain. 

TUJUAN DEMOKRASI

Adapun tujuan dari demokrasi ini adalah untuk menciptakan kehidupan semua warga negara agar sejahtera, adil, dan makmur dengan konsep mengedepankan kejujuran, keadilan, dan keterbukaan. Selain itu warga negara diberikan kebebasan dalam berpendapat, mendorong masyarakat agar aktif dalam pemerintahan, mencegah terjadinya perselisihan, membatasi kekuasaan pemerintah, menciptakan keamanan dan ketertiban.

PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI

1. Prinsip Demokrasi sebagai Sistem Politik

*Pemerintahan konstitusional

*Partai politik yang lebih dari satu dan mampu menjalankan tugas serta funsinya

*Pembagian kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif, dan kekuasaan eksekutif

*Pemilihan umum bersifat bebas

*Pers bebas

*Pemerintahan berdasarkan hukum

*Perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM)

*Pemerintahan yang diskusi

*Peradilan yang tidak memihak

*Pengawasan kepada administrasi negara

2. Prinsip Non-Demokrasi 

*Tidak mengakui hak-hak warga minoritas

*Kepemimpinan dan manajemen yang tertutup dan seringkali tidak bertanggung jawab

*Pembetukan pemerintah melalui dekrit

*Melakukan kekerasan dan paksaan dalam menyelesaikan masalah 

*Sering terjadi pelanggaran hak asasi manusia

*Tidak ada kebebasan dalan berpendapat, kebebasan berbicara, serta kebebasan pers

*Pemilihan umum tidak demokratis 

*Pemusatan kekuasaan yang dijadikan satu dan dijalankan satu lembaga

*Pemerintahan tidak tergolong konstitusional

*Supremasi kekuasaan yang besar pada suatu negara ataupun pemerintah.

JENIS-JENIS DEMOKRASI

1.  Atas Dasar Penyaluran Kehendak Rakyat

a). Demokrasi Langsung

Demokrasi langsung adalah jenis demokrasi dimana masyarakatlah yang memilik kekuatan secara langsung. Jika pemerintah akan mengesahkan kebijakan tertentu atau undang-undang. Peraturan tersebut harus disetujui oleh masyarakat terlebih dahulu.

b). Demokrasi Tidak Langsung

Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang menerapkan sistem perwakilan. Demokrasi ini biasanya di terapkan di suatu negara yang wilayahnya luas, memiliki jumlah warga negara yang banyak, dan permasalahan yang dihadapi semakin kompleks atau rumit.

2. Atas Dasar Prinsip Ideologi 

a). Demokrasi Konstitusional

Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang didasarkan pada individualisme dan kebebasan. Pada demokrasi konstitusional, kekuasaan pemerintah sangat terbatas dan tidak diperbolehkan terlalu ikut campur tangan ataupun bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat. Karena kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.

b). Demokrasi Rakyat

Cita-cita dari demokrasi rakyat adalah kehidupan yang tidak mengenal kasta atau kelas sosial. Jadi masyarakat dibebaskan dari keterkaitannya kepada kepemilikan pribadi tanpa ada paksaan dan penindasan. Tetapi untuk mencapai masyarakat tersebut dapat dilakukan paksaan dan kekerasan.

c). Demokrasi Pancasila

Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan nilai-nilai pancasila serta berasaskan musyawarah mufakat dan lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat.

3. Atas Dasar yang Menjadi Titik Perhatiannya

a). Demokrasi Material

Demokrasi material adalah upaya dalam menghilangkan perbedaan di bidang ekonomi. Bahkan persamaan dalam bidang politik tidak diperhatikan atau dihilangkan.

b). Demokrasi Formal

Demokrasi formal adalah demokrasi yang sangat menjunjung tinggi persamaan di bidang politik tanpa menghilangkan kesenjangan di bidang ekonomi.

c). Demokrasi Gabungan

Demokrasi gabungan adalah demokrasi yang membuang keburukan serta mengambil kebaikan dari demokrasi material dan demokrasi formal.

DEMOKRASI yang pernah diberlakukan DI INDONESIA 

Karena Indonesia merupakan negara Demokrasi. Jadi demokrasi di Indonesia terbagi menjadi empat masa.

1. Pada tahun 1945-1950 Indonesia menggunakan demokrasi konstitusional. Pada masa tersebut peranan parlemen sangat menonjol .

2. Pada tahun 1959-1965 Indonesia menggunakan demokrasi terpimpin. Pada masa ini dikeluarkannya dekrit presiden dan pada masa ini pula berakhirnya peristiwa G30S pada tanggal 30 September 1965.

3. Pada tahun 1965-1998 Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila. dimana pada masa ini menonjolkan sistem presidensial dan menggunakan landasan konstitusional.

4. Pada tahun 1998-saat ini Indonesia menggunakan demokrasi pasca reformasi mengalami banyak perubahan. Pemilihan umum di laksanakan secara rutin dan langsung. Dan pada mas ini pula partai-partai baru bermunculan.

Sistem pemerintahan demokrasi merupakan cara paling aman karena rakyat dan para pemimpin dalam berinteraksi melalui dewan yang dipilih oleh rakyat. Negara yang menggunakan sistem demokrasi akan mencegah terjadinya kekuasaan tunggal dari pemerintah, karena rakyat turut serta dalam pemerintahan melalui dewan yang telah dipilih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun