*Peradilan yang tidak memihak
*Pengawasan kepada administrasi negara
2. Prinsip Non-DemokrasiÂ
*Tidak mengakui hak-hak warga minoritas
*Kepemimpinan dan manajemen yang tertutup dan seringkali tidak bertanggung jawab
*Pembetukan pemerintah melalui dekrit
*Melakukan kekerasan dan paksaan dalam menyelesaikan masalahÂ
*Sering terjadi pelanggaran hak asasi manusia
*Tidak ada kebebasan dalan berpendapat, kebebasan berbicara, serta kebebasan pers
*Pemilihan umum tidak demokratisÂ
*Pemusatan kekuasaan yang dijadikan satu dan dijalankan satu lembaga
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!