Mohon tunggu...
Farah SyabaniaChauzaqi
Farah SyabaniaChauzaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Suka menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Indonesia: Pengertian, Tujuan, Prinsip, Jenis, serta Demokrasi yang Pernah Diberlakukan di Indonesia

17 November 2022   13:10 Diperbarui: 17 November 2022   13:21 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEMOKRASI yang pernah diberlakukan DI INDONESIA 

Karena Indonesia merupakan negara Demokrasi. Jadi demokrasi di Indonesia terbagi menjadi empat masa.

1. Pada tahun 1945-1950 Indonesia menggunakan demokrasi konstitusional. Pada masa tersebut peranan parlemen sangat menonjol .

2. Pada tahun 1959-1965 Indonesia menggunakan demokrasi terpimpin. Pada masa ini dikeluarkannya dekrit presiden dan pada masa ini pula berakhirnya peristiwa G30S pada tanggal 30 September 1965.

3. Pada tahun 1965-1998 Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila. dimana pada masa ini menonjolkan sistem presidensial dan menggunakan landasan konstitusional.

4. Pada tahun 1998-saat ini Indonesia menggunakan demokrasi pasca reformasi mengalami banyak perubahan. Pemilihan umum di laksanakan secara rutin dan langsung. Dan pada mas ini pula partai-partai baru bermunculan.

Sistem pemerintahan demokrasi merupakan cara paling aman karena rakyat dan para pemimpin dalam berinteraksi melalui dewan yang dipilih oleh rakyat. Negara yang menggunakan sistem demokrasi akan mencegah terjadinya kekuasaan tunggal dari pemerintah, karena rakyat turut serta dalam pemerintahan melalui dewan yang telah dipilih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun