*Pemerintahan tidak tergolong konstitusional
*Supremasi kekuasaan yang besar pada suatu negara ataupun pemerintah.
JENIS-JENIS DEMOKRASI
1. Atas Dasar Penyaluran Kehendak Rakyat
a). Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung adalah jenis demokrasi dimana masyarakatlah yang memilik kekuatan secara langsung. Jika pemerintah akan mengesahkan kebijakan tertentu atau undang-undang. Peraturan tersebut harus disetujui oleh masyarakat terlebih dahulu.
b). Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang menerapkan sistem perwakilan. Demokrasi ini biasanya di terapkan di suatu negara yang wilayahnya luas, memiliki jumlah warga negara yang banyak, dan permasalahan yang dihadapi semakin kompleks atau rumit.
2. Atas Dasar Prinsip IdeologiÂ
a). Demokrasi Konstitusional
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang didasarkan pada individualisme dan kebebasan. Pada demokrasi konstitusional, kekuasaan pemerintah sangat terbatas dan tidak diperbolehkan terlalu ikut campur tangan ataupun bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat. Karena kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.