Mohon tunggu...
Farah SyabaniaChauzaqi
Farah SyabaniaChauzaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Suka menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Indonesia: Pengertian, Tujuan, Prinsip, Jenis, serta Demokrasi yang Pernah Diberlakukan di Indonesia

17 November 2022   13:10 Diperbarui: 17 November 2022   13:21 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun tujuan dari demokrasi ini adalah untuk menciptakan kehidupan semua warga negara agar sejahtera, adil, dan makmur dengan konsep mengedepankan kejujuran, keadilan, dan keterbukaan. Selain itu warga negara diberikan kebebasan dalam berpendapat, mendorong masyarakat agar aktif dalam pemerintahan, mencegah terjadinya perselisihan, membatasi kekuasaan pemerintah, menciptakan keamanan dan ketertiban.

PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI

1. Prinsip Demokrasi sebagai Sistem Politik

*Pemerintahan konstitusional

*Partai politik yang lebih dari satu dan mampu menjalankan tugas serta funsinya

*Pembagian kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif, dan kekuasaan eksekutif

*Pemilihan umum bersifat bebas

*Pers bebas

*Pemerintahan berdasarkan hukum

*Perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM)

*Pemerintahan yang diskusi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun