Â
- 2). Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
Â
- Kelemahan menggunakan ketentuan ini
Â
1) Peserta didik yang telah tuntas (misalnya, Wati dengan nilai 75) dan nilainya dilampaui oleh peserta didik yang mengikuti remedial (misalnya, Andi dengan nilai 80), kemungkinan Wati mempunyai perasaan diperlakukan "tidak adil" oleh pendidik.
Â
Â
Alternatif 2
Â
      Peserta didik diberi nilai dengan cara meratarata antara nilai capaian awal (sebelum mengikuti remedial) dan capaian akhir (setelah mengikuti remedial), dengan ketentuan:
Â
- Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Badar memperoleh nilai 90) dan setelah diratarata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Badar adalah 60) ternyata hasil rata-rata telah melebihi KKM (nilai 75), maka hasil ratarata (nilai 75) sebagai nilai perolehan peserta didik tersebut (Badar).
Â
- Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Andi memperoleh nilai 80) dan setelah diratarata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Andi adalah 50) ternyata hasil ratarata belum mencapai KKM (nilai 65), maka Andi diberi nilai sebesar nilai KKM, yaitu 70.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!