Mohon tunggu...
ilank
ilank Mohon Tunggu... Guru - resign

suka sama tulisanmu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dari Kasus Ibu Supriyani, Guru Takut Menegur Siswa

3 November 2024   12:55 Diperbarui: 3 November 2024   13:31 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Kekerasan Seksual. Kekerasan yang merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang objek seperti tubuh dan fungsi reproduksi seseorang.

5. Diskriminasi dan Intoleransi. Kekerasan berupa tindakan pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan suku, agama, kepercayaan, warna kulit, usia, status sosial, ekonomi, jenis kelamin, kemampuan intelektual, mental, sensorik, dan fisik.

6. Kebijakan yang Mengandung Kekerasan. Kebijakan yang berpotensi atau menimbulkan kekerasan, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, dalam bentuk surat keputusan, surat edaran, nota dinas, imbauan, instruksi, pedoman, dan lain-lain.

Jenis-jenis kekerasan ini diakui untuk memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan di sekolah dapat diidentifikasi dan ditangani dengan tepat.

Dampak Kekerasan Siswa 

Dampak kekerasan pada siswa yang diatur dalam peraturan ini mencakup berbagai aspek, seperti:

1. Kekerasan Fisik. Luka atau cedera fisik yang dialami siswa.

2. Kekerasan Psikis. Dampak negatif pada kesehatan mental siswa, seperti kecemasan, depresi, atau trauma.

3. Perundungan. Bentuk kekerasan yang melibatkan sering-sering terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh satu atau lebih individu terhadap siswa lain.

4. Kekerasan Seksual. Tindakan yang merugikan siswa secara seksual.

5. Diskriminasi dan Intoleransi. Kekerasan berdasarkan perbedaan ras, agama, atau latar belakang lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun