Mohon tunggu...
Faiz Muhamad Fathoni
Faiz Muhamad Fathoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Esa unggul

Hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pancasila dan Etika Politik

26 Oktober 2024   08:59 Diperbarui: 26 Oktober 2024   08:59 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

PANCASILA DAN ETIKA POLITIK 

Salwa Salsabilla Kharie (20240606089), Saiyidah Nabila Tiflaniyah (20240606103)

Program Studi Fisioterapi, Universitas Esa Unggul

Jl. Arjuna Utara No.9, Duri Kepa, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11510

ABSTRAK 

Pancasila adalah dasar negara yang mengacu pada ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan. Pancasila juga sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran dari norma baik, norma hukjm, norma mural maupun norma kenegaraan lainnya. Politik adalah metode birokratisasi yang di dalamnya ada seni dalam mempersatukan, menyaring pendapat dan pengambilan kebijakan.etika politik adalah praktik pemberian nilai terhadap tindakan politik dengan berlandaskan kepada etika.etika sendiri sering disamakan dengan moral. Sebenarnya etika merupakan cabang dari filsafat yang di dalamnya mencakup filsafat moral atau pembenaran-pembenaran filosofis. Etika dan moral memiliki perbedaan dari segi perspektif dan esensi pengertiannya. Moral merupakan ajaran tentang perilaku baik dan buruk yang berperan sebagai panduan bertindak manusia. Sementara etika adalah cabang filsafat yang menyoroti, menganalisis dan mengevaluasi ajaran-ajaran tersebut, tanpa perlu mengajukan sendiri tentang ajaran yang baik dan buruk. Tantangan terhadap penerapan pancasila dan etika politik dalam kehidupan sehari-hari masih sering muncul. Praktik-praktik politik yang kurang etis, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, masih menjadi isu yang harus dihadapi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pancasila belum sepenuhnya terinternalisasi dalam etika politik nasional, meskipun negara dan masyarakat telah berusaha keras untuk mengimplementasikannya. Pancasila sebagai dasar indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk etika politik yang baik. Dengan memahami dan mengimplementasikan nilai nilai pancasila dalam kehidupan politik, supaya kita dapat membangun negara yang adil, makmur dan bermanfaat.

Kata Kunci : Pancasila, Etika, Politik, Norma.

LATAR BELAKANG

Pancasila adalah dasar negara yang mengacu pada ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan. Pancasila juga adalah fondasi negara yang sangat kompleks dan sistematis, yang berpotensi mampu menjadi jawaban atas segala ketimpangan moral dan karakter anak bangsa.

Politik adalah metode birokratisasi yang di dalamnya ada seni dalam mempersatukan, menyaring pendapat dan pengambilan kebijakan. Etika politik adalah praktik pemberian nilai terhadap tindakan politik dengan berlandaskan kepada etika. Etika sendiri sering disamakan dengan moral. Sebenarnya etika merupakan cabang dari filsafat yang di dalamnya mencakup filsafat moral atau pembenaran-pembenaran filosofis. Etika dan moral memiliki perbedaan dari segi perspektif dan esensi pengertiannya. Moral merupakan ajaran tentang perilaku baik dan buruk yang berperan sebagai panduan bertindak manusia. Sementara etika adalah cabang filsafat yang menyoroti, menganalisis dan mengevaluasi ajaran-ajaran tersebut, tanpa perlu mengajukan sendiri tentang ajaran yang baik dan buruk.

Tantangan terhadap penerapan pancasila dan etika politik dalam kehidupan sehari-hari masih sering muncul. Praktik-praktik politik yang kurang etis, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, masih menjadi isu yang harus dihadapi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pancasila belum sepenuhnya terinternalisasi dalam etika politik nasional, meskipun negara dan masyarakat telah berusaha keras untuk mengimplementasikannya. Pancasila sebagai dasar indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk etika politik yang baik. Dengan memahami dan mengimplementasikan nilai nilai pancasila dalam kehidupan politik, supaya kita dapat membangun negara yang adil, makmur dan bermanfaat.

METODE

Metode pengumpulan data yg digunakan dalam penelitian ini adalah Studi pustaka. Studi pustaka adalah studi pustaka merupakan kegiatan mempelajari berbagai buku referensi serta hasil penelitian sebelumnya yang sejenis yang berguna untuk mendapatkan landasan teori mengenai masalah yang akan diteliti. Dan, sumber yang di gunakan dalam penelitian ini adalah artikel ilmiah dari penulis penulis terdahulu

HASIL DAN PEMBAHASASN

Hakikat Pancasila

 Sebagai aspek kehidupan, bangsa Indonesia selalu mencerminkan,menjunjung tinggi dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.Pengamalan pada Pancasila tidak memiliki sifat imperative (memaksa). Hakikat pengertian Pancasila yang bersifat melengkapi dapat diuraikan sebagai berikut :

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum mengandung pengertian bahwa Pancasila dijadikan sebagai dasar aturan bagi seluruh peraturan hukum di Indonesia dan segala peraturan hukum yang berlaku harus selalu bersumber pada Pancasila dengan menjunjungnilai-nilai Pancasila itu sendiri dan tidak boleh bertentangan.

Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa diartikan sebagai dasar atau landasan yang mengatur kehidupan berbangsayang beraneka ragam (majemuk/prural) baik suku bangsayang berbeda maupun latar belakang adat istiadat dan daerah, bahkan perbedaan agama. Oleh karena itu kedudukan konsepsi kenegaraan yang majemuk dapat mengelola keanekaragaman tersebut dengan menjamin utuhnya kesatuan dan persatuan bangsa.

Maka hakikat pengertian pokok Pancasila itu meliputi Pancasila sebagai dasar Negara dan Pancasila sebagai filsafah hidup bangsa.

Adapun pengertian Pancasila yang bersifat melengkapi adalah hakikat pengertian Pancasila yang bersumber kepada hakikat pengertian pokok Pancasila. Hakikat pengertian Pancasila yang bersifat melengkapi antara lain : Pancasila sebagai sumber dari sumber hukum, Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa, Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia1. Pancasila pada hakikatnya adalah satu kesatuan nilai yang didalamnya mengandung nilai dasar yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi kerakyatan, dan keadilan.2

Etika Politik

 Secara etimologis, etika berasal dari bahasa Yunani, Ethos yang artinya watak kesusilaan atau adat. Etika merupakan kajian ilmiah yang terkait dengan etiket atau moralitas. Etika secara sederhana dapat diartikan sebagai aturan kesusilaan atau sopan santun. Jadi, dapat dipahami bahwa etika adalah suatu ilmu tentang perilaku atau moral manusia yang berhubungan dengan perilaku baik atau perilaku buruk, yang sering orang menyebut etika dengan istilah moral. Menurut Frans Magni Suseno (1987), etika adalah sebuah ilmu, bukan sebuah ajaran. Ia mengatakan bahwa etika dan ajaran moral itu tidak berada ditingkat yang sama.3

Sebagai salah satu cabang etika, maka etika politik termasuk dalam lingkungan filsafat. Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia. Dalam hal ini etika politik berkenaan dengan dimensi politis di kehidupan manusia.Etika berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur benar salahnya tindakan manusia. Dengan demikian, etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga negara terhadap negara, hukum yang berlaku dan lain sebagainya. Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis, untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab 4.

Dengan adanya etika politik akan memberikan sifat-sifat kritis terhadap manipulasi atau penyalahgunaan nilai-nilai dan simbol-simbol politik. Dalam kehidupan, etika berkaitan dengan masalah struktur sosial, politik, ekonomi, budaya dan agama, serta mengkondisikan pada tataran yang baik.Etika politik Indonesia mengacu berdasarkan ketetapan MPR No.VI/MPR/Tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa. Pokok-pokok etika kehidupan berbangsa yang mengacu kepada cita-cita persatuan dan kesatuan, ketahanan, kemandirian, keunggulan dan kejayaan, serta kelestarian lingkungan yang dijiwai oleh niai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Pola berpikir untuk membangun kehidupan politik secara jernih mutlak diperlukan. Pembangunan moral politik yang berbudaya adalah untuk melahirkan kultur politik yang berdasarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa, menggalang suasana kasih sayang sesama manusia Indonesia, yang berbudi kemanusiaan yang luhur, yang mengindahkan kaidah-kaidah musyawarah secara kekeluargaan yang bersih dan jujur, dan menjalis asas pemerataan keadilan di dalam menikmati dan menggunakan kekayaan negara. Membangun etika politik berdasarkan pancasila akan diterima baik bagi segenap golongan dalam masyarakat. Pembinaan etika politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah urgent. Langkah permulaan dimulai dengan membangun konstruksi berpikir dalam rangka menata kembali kultur politik bangsa Indonesia.5

Etika politik mengandung aspek individu dan sosial. Disatu pihak, etika politik merupakan etika individu dan sosial. Etika individu membahas kualitas moral pelaku politik dan etika sosial karena merefleksikan masalah hukum, tatanan sosial, dan institusi yang adil. Di lain pihak, etika politik sekaligus etika institusional dan etika keutamaan. Institusi dan keutamaan merupakan dua dimensi etika yang saling mendukung. Keutamaan merupakan faktor stabilitas tindakan yang berasal dari pelaku, sedangkan institusi menjamin stabilitas tindakan dari luar diri pelaku. Etika politik ini memiliki tiga dimensi, yaitu:

Tujuan politik, terrumuskan dalam upaya mencapai kesejahteraan rakyat dan hidup damai yang didasarkan pada kebebasan dan keadilan, bagaimana menciptakan kearifan-kearifan dalam diri setiap manusia terutama bagi pelaku politik.

Sarana politik, yang memungkinkan pencapaian sebuah tujuan. Menurut Haryatmoko, dimensi ini meliputi sistem dan prinsip-prinsip dasar pengorganisasian praktik penyelenggaraan negara dan yang mendasari institusi-institusi sosial.

Aksi politik, memegang peranan sebagai instansi yang menentukan "rasionalitas politik".

Dari tiga dimensi di atas, dimensi moralnya terletak pada kemampuan menentukan arah yang jelas kebijakan umum dan akuntabilitasnya.6

Pancasila Sebagai Etika Politik

Pancasila sebagai sistem etika artinya pancasila sebagai sarana orientasi usaha manusia Indonesia untuk menjawab suatu pertanyaan yang sangat fundamental, yaitu"Bagaimana saya harus hidup dan bertindak dalam berinteraksi dengan sesama manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?"(Margono,dkk,2002). Pancasila sebagai sistem etika berarti pancasila merupakan kesatuan sila-sila pancasila itu saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Pancasila sebagai sistem etika, bertujuan untuk mewujudkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara(Taniredja,2012).

Perlunya pancasila sebagai sistem etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bertujuan untuk memberikan landasan etika moral bagi seluruh komponen bangsa dalam menjalankan kehidupan kebangsaan dalam berbagai aspek, menentukan pokok-pokok etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, serta menjadi kerangka acuan dalam mengevaluasi pelaksanaan nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara(Winarno,2012).

Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, etika politik dituntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan:

Asas legislatif (dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku)

Disahkan dan dijalankan secara demokratis

Dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan dengannya (Suseno,1987 dalam Kaelan,2008).

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki tiga dasar tersebut.Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, baik itu yang berhubungan dengan kekuasaan, kebijakan umum, pembagian serta kewenangan harus berdasarkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam pancasila. Dengan demikian, pancasila merupakan sumber moralitas dalam proses penyelenggaraan negara, terutama dengan hubungannya dengan legitimasi kekuasaan dan hukum. Pelaksanaan kekuasaan dan penegakan hukum dinilai bermoral jika selalu berdasarkan Pancasila, bukan berdasarkan kepentingan penguasa belaka.Jadi pancasila merupakan tolak ukur moralitas suatu penggunaan kekuasaan dan penegakan hukum.

Pancasila sebagai etika politik, menurut pendapat Oesman dan Alfian (1991) memberikan salah satu ukuran bahwa bilamana keputusan-keputusan politik atau kebijaksanaan-kebijaksanaan baru yang diambil berhasil memperkecil kesenjangan antara ideologi dengan realita kehidupan masyarakat yang terus berkembang, maka itu berarti bahwa Pancasila telah betul-betul membudaya dan diamalkan.

Menurut Salam (1997) secara lebih tegas menyimpulkan bahwa siapa saja yang bertugas mengurus kepentingan masyarakat, menurut ajaran Pancasila hendaknya mempersiapkan diri dan melatih diri untuk:

Mematuhi perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya,

Belajar dan membiasakan diri mencintai sesama manusia,

Menanamkan kesadaran dan rasa cinta kepada tanah air, bangsa, dan negara,

Melatih dan membiasakan diri hidup bergaul dan bersikap demokratis,

Melatih dan membiasakan diri bersikap adil dan berjiwa sosial dan kemasyarakatan.9

Pancasila merupakan dasar etika politik bagi bangsa Indonesia. Hal ini mengandung pengertian nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila. Pancasila menjadi sumber etika politik yang harus selalu mewarnai dan diamalkan dalam kehidupan politik bangsa Indonesia baik oleh rakyat maupun penguasa. Oleh karena itu dapat dikatakan kehidupan politik yang meliputi berbagai aktivitas politik dinilai etis, jika selalu berpijak kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Secara ringkas dapat dijelaskan bahwa Pancasila sebagai etika politik berarti bahwa Pancasila dijadikan landasan dalam setiap tingkah laku politik. Bisa diartikan bahwa Pancasila merupakan roh ketika seseorang dalam berpolitik. Penjabaran Pancasila sebagai etika politik Indonesia dapat dijabarkan sebagai berikut:

Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa : Sila pertama ini memiliki nilai yang menjelaskan bahwa adanya hubungan antara Tuhan dengan manusia . Tuhan sebagai pencipta dan manusia sebagai hambaNya. Setiap tindakan yang dilakukan oleh manusia dalam mencapai suatu tujuan harus sejalan dengan perintah-perintah Yang Maha Pencipta.

Sila keduan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab : Sila ini mengandung makna bahwa adanya hubungan antara manusia satu dengan manusia lain. Dalam menjalin sebuah hubungan untuk mencapai suatu tujuan misalnya dalam memperoleh suatu kekuasaan ataupun mengampu sebuah kewenangan ditanamkan sikap adil dan sejalan dengan etika dan norma yang ada. Tidak saling sikut, saling caci maki ataupun berbuat curang dalam mencapai suatu tujuan sehingga merugikan orang lain. Etika yang terkandung dalam sila ini dijiwai oleh sila yang pertama. Yang mana setiap hubungan dengan manusia harus sesuai dengan syari'at dan tuntutan agama.

Sila ketiga Persatuan Indonesia : Persatuan bisa diperoleh dengan jika hubungan manusia satu dengan manusia lain didasari oleh nilai-nilai religius. Persatuan yang terbentuk mengesampingkan semua perbedaan yang ada. Baik itu perbedaan wilayah, suku, agama, budaya maupun bahasa sehingga tidak terjadinya konflik.

Sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan : Pada sila ini terdapat nilai-nilai demokrasi. Negara terbentuk pertama karena adanya pencipta, manusia sebagai mahakarya. Hidup berdampingan dengan manusia lain, sehingga terbentuklah persatuan dengan istilah rakyat, dimana rakyat membutuhkan seorang pemimpin dan pemilihan pemimpin dengan cara yang demokratis dan rakyat dipimpin dengan kebijaksanaan sehingga bisa menjalankan kewajiban dan memperoleh hak secara adil. Pemerintahan dijalankan berdasarkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dengan memperhatikan sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab untuk memperoleh sila ketiga Persatuan Indonesia.

Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : Sila ini merupakan tujuan dari pelaksanaan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, kedua kemanusiaan yang adil dan beradab, ketiga persatuan Indonesia dan keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Keadilan yang diberikan tanpa melihat wilayah, suku, bahasa, agama dan bangsa. Dalam artian tanpa pandang bulu.

Etika politik indonesia adalah berdasarkan ideologinya yakni pancasila. Etika politik Indonesia tidak mengenal adanya lawan maupun musuh. Adnan,dkk(2003) menjelaskan bahwa dalam negara dan masyarakat indonesia, cara mendapatkan dan menggunakan kekuasaan tentu diikuti dengan prinsip-prinsip dasar yang dipolakan dalam nilai-nilai dasar moral yang dianut oleh pancasila terutama sila keempat. Hakikat ilmu politik itu adalah kratologi yaitu ilmu tentang kekuasaan. Jadi etika politik Indonesi menjurus pada secara demokratis dan sekaligus menggunakannya secara demokratis pula. Proses mendapatkan dan penggunaan kekuasaan tersebut adalah 2 hal yang memperlihatkan perbedaan.8

KESIMPULAN DAN SARAN

Pancasila sebagai dasar indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk etika politik yang baik. Dengan memahami dan mengimplementasikan nilai nilai pancasila dalam kehidupan politik, supaya kita dapat membangun negara yang adil, makmur dan bermanfaat. Pancasila hendaknya disosialisasikan secara mendalam sehinggal dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat serta berpolitik dalam berbagai segi kegiatan dapat terwujud dengan baik dan lancar. Untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah selaku pemegang amanat rakyat dan penyelenggara negara harus mentaati peraturan yang telah di tetapkan, karena kekuatan politik suatu negara ditentukan oleh kondisi lemerintah yang absolut, pemerintah yang di dukung penuh oleh rakyat, karena kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat merupakan bagian terpenting dari terbentuknya suatu negara

DAFTAR PUSTAKA

[1] https://www.academia.edu/5029421/HAKIKAT_PANCASILA

[2] Drs.Ali Imran, S.H.,M.H.,Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi,(Jakarta:PT. RajaGrafindo Persada,2016), hlm.185

[3] fatahullah Jurdi, Sejarah Politik Indonesia Modern, (Yogyakarta: CALPULIS,2016), hlm. 20

[4] Ibid,hlmn.183

[5] Dr.H. Syahrial Syarbaini,M.A.,Pendididkan Pancasila di Perguruan Tinggi/Implementasi Nilai-nilai Karakter Bangsa(Bogor:Ghalia Indonesia,2015)hlmn.57

[6] Haryatmoko, Etika Politik dan Kekuasaan, (Jakarta:PT. Kompas Media Nusantara, 2014), hlm.34

[7] Taniredjo Tukiran, dkk, Indonesia Baru Empat Konsensus Satu Dasar Berbangsa dan Bernegara Indonesia(Yogyakarta:Penerbit Ombak,2015),hlm.87

[8] Drs.Ali Imran, S.H.,M.H.,Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi,(Jakarta:PT RajaGrafindo Persada,2016)hlmn.194-198

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun