PANCASILA DAN ETIKA POLITIKÂ
Salwa Salsabilla Kharie (20240606089), Saiyidah Nabila Tiflaniyah (20240606103)
Program Studi Fisioterapi, Universitas Esa Unggul
Jl. Arjuna Utara No.9, Duri Kepa, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11510
ABSTRAKÂ
Pancasila adalah dasar negara yang mengacu pada ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan. Pancasila juga sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran dari norma baik, norma hukjm, norma mural maupun norma kenegaraan lainnya. Politik adalah metode birokratisasi yang di dalamnya ada seni dalam mempersatukan, menyaring pendapat dan pengambilan kebijakan.etika politik adalah praktik pemberian nilai terhadap tindakan politik dengan berlandaskan kepada etika.etika sendiri sering disamakan dengan moral. Sebenarnya etika merupakan cabang dari filsafat yang di dalamnya mencakup filsafat moral atau pembenaran-pembenaran filosofis. Etika dan moral memiliki perbedaan dari segi perspektif dan esensi pengertiannya. Moral merupakan ajaran tentang perilaku baik dan buruk yang berperan sebagai panduan bertindak manusia. Sementara etika adalah cabang filsafat yang menyoroti, menganalisis dan mengevaluasi ajaran-ajaran tersebut, tanpa perlu mengajukan sendiri tentang ajaran yang baik dan buruk. Tantangan terhadap penerapan pancasila dan etika politik dalam kehidupan sehari-hari masih sering muncul. Praktik-praktik politik yang kurang etis, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, masih menjadi isu yang harus dihadapi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pancasila belum sepenuhnya terinternalisasi dalam etika politik nasional, meskipun negara dan masyarakat telah berusaha keras untuk mengimplementasikannya. Pancasila sebagai dasar indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk etika politik yang baik. Dengan memahami dan mengimplementasikan nilai nilai pancasila dalam kehidupan politik, supaya kita dapat membangun negara yang adil, makmur dan bermanfaat.
Kata Kunci : Pancasila, Etika, Politik, Norma.
LATAR BELAKANG
Pancasila adalah dasar negara yang mengacu pada ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan. Pancasila juga adalah fondasi negara yang sangat kompleks dan sistematis, yang berpotensi mampu menjadi jawaban atas segala ketimpangan moral dan karakter anak bangsa.
Politik adalah metode birokratisasi yang di dalamnya ada seni dalam mempersatukan, menyaring pendapat dan pengambilan kebijakan. Etika politik adalah praktik pemberian nilai terhadap tindakan politik dengan berlandaskan kepada etika. Etika sendiri sering disamakan dengan moral. Sebenarnya etika merupakan cabang dari filsafat yang di dalamnya mencakup filsafat moral atau pembenaran-pembenaran filosofis. Etika dan moral memiliki perbedaan dari segi perspektif dan esensi pengertiannya. Moral merupakan ajaran tentang perilaku baik dan buruk yang berperan sebagai panduan bertindak manusia. Sementara etika adalah cabang filsafat yang menyoroti, menganalisis dan mengevaluasi ajaran-ajaran tersebut, tanpa perlu mengajukan sendiri tentang ajaran yang baik dan buruk.
Tantangan terhadap penerapan pancasila dan etika politik dalam kehidupan sehari-hari masih sering muncul. Praktik-praktik politik yang kurang etis, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, masih menjadi isu yang harus dihadapi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pancasila belum sepenuhnya terinternalisasi dalam etika politik nasional, meskipun negara dan masyarakat telah berusaha keras untuk mengimplementasikannya. Pancasila sebagai dasar indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk etika politik yang baik. Dengan memahami dan mengimplementasikan nilai nilai pancasila dalam kehidupan politik, supaya kita dapat membangun negara yang adil, makmur dan bermanfaat.