Mohon tunggu...
Aziz Fahmi Hidayat
Aziz Fahmi Hidayat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Santri Nusantara

My Life, My Rule, My Decision

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Berharap "Tuah" Tax Amnesty

4 Oktober 2016   11:44 Diperbarui: 4 Oktober 2016   12:00 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan benar. Sebagaimana telah diprediksi sebelumnya, kebijakan tax amensty ternyata membawa angin segar dan suntikan darah baru terhadap pertumbuhan sektor properti. Terlebih setelah menteri keuangan menyetujui investasi di sektor properti (real estate) sebagai salah satu instrumen investasi bagi dana repatriasi tax amnesty.

Lain lagi dengan dampak tidak langsungnya. Yustinus menilai, tax amnesty akan berdampak pada peningkatan sisi funding perbankan yang pada akhirnya mendorong penurunan tingkat suku bunga.

“Penurunan tingkat suku bunga ini nantinya akan mempermudah masyarakat yang ingin membeli properti melalui KPR. Tentunya hal tersebut akan mendorong para investor atau konsumen untuk berinvestasi kembali di sektor properti,” urainya.

Senada dengan Yustinus, Ali Tranghanda juga melihat bahwa tax amnestypada dasarnya bisa dikatakan memiliki pengaruh yang langsung maupun tidak langsung. Menurutnya, bila tax amnestyberjalan dengan baik maka roda ekonomi akan berputar luar biasa. Terutama dana-dana besar dari luar negeri (repatriasi) akan masuk ke sektor-sektor padat modal seperti pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu tujuan investasi.

Namun, keduanya menyepakati jika dampak tax amnesty sampai triwulan III/2016 diperkirakan belum terlalu terasa pada sektor properti karena sebagian besar masih berupa harta deklarasi dalam dan luar negeri. Ini tentu berbeda dengan skema repatriasi, moda deklarasi dalam dan luar negeri tidak mewajibkan harta yang dilaporkan untuk dialihkan ke beberapa instrumen investasi seperti properti sebagai investasi di luar pasar keuangan.

“Apalagi repatriasi dana sendiri baru dapat dilakukan paling lambat 31 Desember 2016, artinya dampak secara efektif akan dirasakan di 2017 mendatang,” papar Yustinus dan Ali dalam wawancara masing-masing.

Ali sendiri malah berani memprediksi bahwa mulai awal 2017, pasar properti menengah-atas justru akan kebanjiran pasar. “Bukan tanpa alasan, sampai 20 September 2016 deklarasi aset telah menembus angka psikologis Rp1.011 triliun dengan dana repatriasi per 22 September Rp71,3 triliun dan akan terus semakin bertambah,” timpalnya.

Optimisme dan kepercayaan diri adalah dua kata kunci untuk menggambarkan betapa berartinya penerapan tax amnesty terhadap minat investasi properti. Itu pula yang disampaikan Budi Yanto Lusli, President Director Synthesis Development dalam sebuah seminar mengenai tema tersebut.

Bebernya, Indonesia adalah negara dengan prospek market properti yang besar. Dengan pengampunan pajak, maka banyak transaksi properti dari dana-dana yang selama ini tidak digunakan atau menganggur bisa masuk melalui bank ataupun pembelian langsung properti. Nah, dana pembelian langsung tersebut memberikan penambahan kapitalisasi pasar properti dengan nilai yang besar.

“Dana masuk setidaknya akan mengendap sekitar tiga tahun dan properti akan menjadi pilihan utama sebagai investasi jangka panjang yang selalu bertumbuh," ujarnya.

Kendala di Tengah Peluang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun