Kedua, pada tataran ini Islam dan budaya Indonesia dalam posisi seimbang. Islam merasa sejajar dengan budaya lokal bisa dimaknai tiga pengertian. (1) Islam memiliki budaya fisik-sosiologis yang memilki karakteristik ke-Arab-an bisa digabung dengan budaya lokal, sehingga memunculkan budaya baru. Misalnya, lembaga pendidikan pesantren dan tulisan pegon (gabungan dari budaya tulisan Arab dengan bahasa Nusantara). Mahrus mengungkapan "adaptasi" berikut: Â Â
Â
"Di Jawa terdapat aksara carakan, dan pegon dengan bahasa Jawa, Sunda, atau Madura, yang diadaptasi dari aksara dan bahasa Arab. Di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, terdapat aksara Jawi dengan bahasa Melayu, dan aksara/bahasa lokal sesuai sukunya, Bugis, Batak,... Jelas sekali, ada kekhasan dalam Islam Nusantara pada soal adaptasi dan akulturasi aksara/bahasa" (www.nu.or.id 2016).
Â
"Di Jawa terdapat aksara carakan, dan pegon dengan bahasa Jawa, Sunda, atau Madura, yang diadaptasi dari aksara dan bahasa Arab. Di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, terdapat aksara Jawi dengan bahasa Melayu, dan aksara/bahasa lokal sesuai sukunya, Bugis, Batak,... Jelas sekali, ada kekhasan dalam Islam Nusantara pada soal adaptasi dan akulturasi aksara/bahasa" (www.nu.or.id 2016).
Â
Selanjutnya, (2) Islam dan budaya lokal seimbang dalam wilayah nilai-nilai universal. Sebagimana dijelasakan Ishom Syauqi, bahwa Islam Nusantara hendak mewujudkan budaya dan peradaban baru dunia yang berbasis pada nilai-nilai luhur dan universal keislaman dan kenusantaraan. Di sini, nilai Islam dan kenusantaraan sejajar, sehingga keduanya menghasilkan peradaban baru. (3) Islam merasa sejajar dalam wilayah teologis (sistem kepercayaan) dan peribadatan dengan budaya lokal, tetapi di antara keduanya tidak ada saling sapa melainkan saling menghormati atau toleransi. Ini dibuktikan dengan adanya UUD dan Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara Indonesia. Argumentasi yang cukup komprehensif diungkapkan oleh Musthofa Bisri dengan ungkapan toleransi:
Â
"Islam Nusantara yang telah memiliki wajah yang mencolok, sekaligus meneguhkan nilai-nilai harmoni sosial dan toleransi dalam kehidupan masyarakatnya........ Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta bersendikan Bhinneka Tunggal Ika, secara nyata merupakan konsep yang mencerminkan pemahaman Islam ahl as-sunnah wa al-jama>'ah yang berintikan rahmat (www.nu.or.id 2016)."
Â
Ketiga, budaya lokal memengaruhi Islam. Budaya Indonesia sebagai "tuan rumah" aktif dalam menjaga, memberi tempat, dan membina Islam agar tidak berbenturan. Ini menunjukkan bahwa ketika masuk dalam budaya lokal, Islam diletakkan dalam posisi tertentu sehingga tidak memengaruhi unsur-unsur budaya Nusantara. Ibarat rumah, Islam hanya diperbolehkan masuk ke kamar tertentu tetapi dilarang masuk kamar lain.