Mohon tunggu...
Reza aka Fadli Zontor
Reza aka Fadli Zontor Mohon Tunggu... -

Bukan Siapa-siapa, Hanya seorang Pemerhati Masalah Politik dan Sosial Zonk.Fadli@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

CCTV dan Rekonstruksi Jadi Senjata Polisi, Jessica Akhirnya Divonis Bersalah

8 Februari 2016   05:59 Diperbarui: 8 Februari 2016   09:52 4355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kasus Mirna ini yang dikuatirkan kemudian, Penyidik  sudah terlanjur menetapkan Jessica menjadi Tersangka tetapi bukti pendukung tidak kuat.   Untuk mengulang penyidikan dari awal sangat sulit. TKP sudah jauh berubah dan sangat jauh dari Steril.  Memanggil kembali 20 saksi juga sulit begitu juga meminta keterangan para pakar psikologi dan lainnya.  Akhirnya penyidik melakukan gambling dan tetap meneruskan  status tersangkanya.  Bila tidak lewat pengakuan Tersangka di BAP mungkin lewat Rekontruksi.

Kasus Sengkon dan Karta puluhan tahun yang lalu harus menjadi pelajaran. Sengkon dan Karta dipukuli polisi sehingga mau mengaku membunuh.  Begitu juga Pakde Sirajudin yang disiksa polisi agar mengaku melakukan pembunuhan terhadap Dietje.  Sengkon, Karta dan Pakde  mengaku di BAP dan melakukan  Rekontruksi.  Bahkan untuk Pembunuh Dietje,  dikabarkan Sidik Jari Pakde di pestol yang dipakai untuk membunuh peragwati cantik itu  baru ada setelah Tersangka dipaksa polisi melakukan Rekonstruksi.i

Jadi untuk menjawab pertanyaan diatas, Bisakah Rekonstruksi direkayasa oleh Polisi? Jawabannya tentu bisa. Makanya  tidak heran  Novel Baswedan penyidik KPK menolak untuk melakukan rekonstruksi.untuk kasus lamanya.

BAGAIMANA DENGAN  JESSICA DAN REKONTRUKSI KASUSNYA?

Ada  3  tanda Tanya besar dari masyarakat dibalik penetapan Jessica sebagai Tersangka.  Meskipun Jessica sudah ditetapkan jadi Tersangka tetapi ternyata Polisi tidak mampu menjelaskan Motif Pelaku. Padahal umumnya setiap ada berita Pembunuhan dan tertangkap pelakunya tanpa diminta media pun polisi langsung menjelaskan apa motif pelaku.

Yang kedua, tidak seperti umumnya pada kasus-kasus  pembunuhan lain, dalam kasus ini Polisi tidak berani menyebut apalagi memperlihatkan  Alat Bukti konkrit yang dimilikinya.  Umumnya setiap menyelidiki pembunuhan biasanya Polisi sigap memperlihatkan alat bukti/ alat pembunuh. Kadang ada CD korban, kadang ada pisau ataupun benda-benda kecil lainnya.  Bila demikian kondisinya  maka asumsi public  untuk alat bukti yang  dimiliki polisi  saat ini pastilah hanya  rekaman CCTV saja.

Dan yang ketiga yang menjadi  tanda tanya besar adalah mengapa  rekaman  CCTV itu tidak boleh dilihat oleh Pengacara Jessica?  Contoh dulu pada kasus Sisca Yofei yang namanya rekaman CCTV yang ada malah dipublish oleh media dan disaksikan jutaan orang.  Pada waktu itu polisi bersikukuh  Sisca terseret karena  rambutnya  tersangkut Gear ban belakang sementara yang menyaksikan rekaman sebagian besar berkesimpulan  korban diseret oleh pelaku. Mungkin karena pengalaman itulah akhirnya polisi tidak berani mempublish rekaman CCTV  karena beresiko rekaman itu membuat masyarakat tidak percaya pada penyidikan polisi

Kemarin  ( tanggal 7 Februari 2016) sejak jam 8 pagi hingga jam 10 malam polisi melakukan Rekonstruksi di Café Olivier dan  di seputar Mal Grand Indonesia.  Rekonstruksi dilakukan dalam 2 versi yaitu Versi Jessica dan Versi Polisi.

Diberitakan bahwa Jessica  yang didampingi Pengacaranya  menolak untuk melakukan 2 adegan rekontruksi  dimana salah satunya ada adegan gerakan tangan menaruh sesuatu (racun) di dalam gelas kopi Mirna dan satunya lagi adegan dimana Jessica  marah pada pegawai Café dan menanyakan  Kopinya dicampur apa.

Untunglah Jessica didampingi pengacaranya.  Kalau tidak  bisa-bisa Jessica akan dikondisikan melakukan adegan dengan gerakan menabur sesuatu di kopi Mirna sehingga  Hakim Pengadilan nantinya  tidak ragu untuk memutus vonis Bersalah.  Dengan melakukan adegan tersebut secara fisik/sikap  dapat disimpulkan bahwa Jessica telah mengakui bahwa dirinya memang menaruh sesuatu dalam kopi Mirna.

Mudah-mudahan polisi memang punya bukti fisik lainnya selain CCTV sehingga tidak perlu berharap dari Rekontruksi dan BAP yang jelas-jelas sudah ditolak oleh Jessica.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun