Akhirnya polisi memanggil para Psikolog untuk menganalisa tindak-tanduk Jessica. Kesimpulan-kesimpulan para Psikolog inilah yang akhirnya dijadikan dasar polisi untuk menetapkan Jessica sebagai Tersangka. Jadi total data yang dimiliki polisi kurang lebih adalah :
1.CCTV yang berisi rekaman gambar bahwa Jessica celingak-celinguk pada saat memesan kopi. Jessica juga dianggap sengaja menutupi kopi yang ada di meja dengan 3 tas belanjaannya. Dan reaksi Jessica yang dianggap aneh ketika Mirna sedang kejang-kejang. Hanya itu yang ada di gambaran CCTV.
2.Keterangan saksi-saksi seperti Para Pegawai Café Olivier, Keluarga Mirna dan Hani yang semuanya memberatkan Jessica.
3.Bukti-bukti administrasi seperti : Nota Pesanan Minuman, Surat Kematian Dokter, dan bukti hasil lab bahwa korban meninggal akibat Racun Sianida.
4.Pendapat-pendapat para Ahli Psikolog yang berasumsi kemungkinan besar Jessica adalah Pelakunya.
Hanya itulah data-data yang dimiliki polisi. Lalu mengapa polisi masih berani mengajukan berkasnya ke Kejaksaan maupun ke Pengadilan? Salah satu kuncinya adalah Polisi akan mengandalkan Rekontruksi kasus.
Di Poin inilah fakta terpenting ataupun Alat Pembuktian yang paling kuat dalam Pengadilan nanti. Rekonstruksilah yang bisa menggambarkan kronologis kejadian kepada Hakim sehingga Hakim bisa yakin Terdakwa tersebut bersalah atau tidak.
BENARKAHÂ REKONSTRUKSIÂ BISA DIREKAYASA POLISI?
Berdasarkan pendapat ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri, manusia punya kecenderungan mengalami bias obsesi. Seseorang kalau sudah yakin sebuah kondisi adalah A maka ia tidak akan pernah mencari alternative lainnya. Ia tidak akan mencari tahu bahwa kondisi itu bisa saja B atau C. ini berlaku universal untuk setiap manusia apapun profesinya.
Kita lihat ayah Mirna yang sangat yakin seyakin-yakinnya bahwa Jessica yang membunuh Mirna. Ada buktinya? Belum ada pastinya. Keyakinan ayah Mirna itu berdasarkan nalurinya. Naluri bisa saja benar tetapi bisa juga salah besar. Umumnya orang-orang sukses dalam bisni selalu mengandalkan nalurinya. Jadi tidak salah kalau ayah Mirna gigih dan keukeuh mencari bukti baru untuk membuktikan tuduhannya.
Itu tidak masalah buat ayah Mirna. Tetapi untuk seorang Penyidik polisi kecendrungan yang disebut Bias Obsesi itu tidak boleh terjadi sama sekali. Seorang Penyidik tidak diperbolehkan hanya mengandalkan nalurinya untuk menyidik Kasus Pembunuhan. Cara berpikir seorang Penyidk harus terbuka lebar kepada semua kemungkinan.  Kalaupun sudah ada seseorang yang berpotensi kuat sebagai Tersangka bukan berarti penyidikan itu selesai. Jangan sampai Pelaku sebenarnya tidak terpantau/tidak tertangkap tetapi orang yang tidak bersalah akhirnya harus menjalani hukuman.