Persepsi masyarakat internasional dan domestik (kebanyakan pengusaha dan pemerintah) tentang tingkat korupsi di suatu negara, tingkat korupsi terutama berkaitan dengan perizinan operasional, pajak, bagi pemenang pengadaan publik . barang dan jasa melalui proses lelang Satuan Kerja Pengadaan. Barang/Jasa, Bea Cukai, Pajak Ilegal dan Proses Pembayaran Kondisi Proyek, Keuangan dan Perbankan, Migas, BUMN dan Badan Usaha Milik Negara, Pengelolaan APBN dan APBD, Organisasi Internasional Pengelolaan dan Pengelolaan Aset Daerah, Pertambangan, Pelayanan Publik, Umum Daerah Otoritas Pelayanan. Yang mendukung munculnya korupsi antara lain adalah orang-orang berikut ini :
1. Konsentrasi kekuasaan di kalangan pengambil keputusan tidak bertanggung jawab langsung kepada masyarakat.
2. Kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintah.
3. Kampanye politik memerlukan biaya yang mahal dan pengeluarannya melebihi sumber pendanaan politik pada umumnya.
4. Proyek yang melibatkan uang masyarakat (masyarakat) dalam jumlah besar.
5. Lingkungan yang tertutup dan peduli serta jaringan “teman lama”.
6. Lemahnya ketertiban hukum.
7. Kelemahan profesi hakim.
8. Kurangnya kebebasan berpendapat dan pers.
9. Gaji pegawai pemerintah sangat rendah.
10. Kurangnya pengendalian yang memadai untuk mencegah korupsi atau sumbangan kampanye.