4. Menggunakan perjanjian
Perjanjian ini menuangkan konsekuensi yang disepakati dalam tulisan. Disepakati artinya dibuat oleh kedua belah pihak, anak harus terlibat. Perjanjian ini mengandung pernyataan "jika-maka".
Bila terdapat pelanggaran orangtua bisa menggunakan prinsip penihilan perilaku dengan sanksi. Masih ingat kan, pada teori perilaku tadi ada reward dan punishment. Namun sanksi tidak boleh bersifat fisik dan psikis. Tidak boleh ada kata-kata atau tindakan kasar.
5. Minta bantuan seorang profesional
Ada hal-hal tertentu yang mungkin sulit jika dilakukan orangtua sendiri, seperti mengidentifikasi pola pikir terdistorsi (distorsi kognitif) pada anak, kondisi well-being yang mungkin melatarbelakangi kecanduan gim anak.
Uraian dalam tulisan ini juga akan lebih mudah diterapkan jika di bawah bimbingan seorang ahli yang memiliki latar belakang ilmu dan lebih terlatih untuk menilai secara objektif.
6. Tekad baja
Belum ada tips mengatasi kecanduan gim yang mencantumkan ini. Malah seharusnya saya letakkan nomor satu, karena semua diawali dengan tekad.
Mengubah perilaku bukan sesuatu yang sekali tembak lurus langsung berhasil.
Kecanduan gim adalah pola yang terbentuk dengan waktu, maka menghilangkannya pun pasti butuh waktu. Tidak boleh langsung menyerah jika mengalami setback selama proses ini, karena definisi gagal yang sesungguhnya adalah berhenti mencoba dan berusaha.
Terakhir, hemat saya, dasar pijakan paling kokoh untuk menghalau fenomena kecanduan gim dan gangguan mental ini sesungguhnya adalah pembentukan karakter,  moral, dan agama. Dengan bekal itu, seseorang akan mampu menapis  pengaruh buruk dari gim dan melakukan moderasi pada dirinya.