Mohon tunggu...
Evi Nurhidayah
Evi Nurhidayah Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu Rumah Tangga

Madrasatul ula untuk si kecil mungil

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Mengapa harus ASI EKSKLUSIF?

26 Desember 2024   08:25 Diperbarui: 26 Desember 2024   08:25 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ada beberapa kebiasaan yang bikin ASI seret. (Sumber:iStockphoto/ZouZou1)

3. Peran Tenaga Kesehatan dalam Memberikan EdukasiPentingnya pendidikan mengenai menyusui bagi ibu baru tidak bisa dikesampingkan. Tenaga kesehatan, seperti bidan, dokter, atau konselor laktasi, memegang peran yang sangat penting dalam memberikan informasi yang benar dan mendalam tentang manfaat menyusui, teknik menyusui yang tepat, serta cara mengatasi masalah-masalah umum yang muncul selama menyusui.

Tenaga kesehatan dapat memberikan dukungan yang sangat berharga melalui pendekatan individual. Misalnya, mereka dapat membantu ibu baru untuk mengetahui apakah bayi sudah menyusui dengan benar, memberikan saran tentang cara memperbaiki posisi menyusui, atau memberikan solusi untuk masalah yang terkait dengan produksi ASI yang rendah. Pendidikan yang diberikan oleh tenaga kesehatan dapat meningkatkan kepercayaan diri ibu dalam menyusui dan membantu mengatasi tantangan yang muncul.

4. Peran Pemerintah dalam Mempromosikan Kebijakan yang Mendukung MenyusuiDi tingkat yang lebih luas, kebijakan pemerintah sangat mempengaruhi keberhasilan pemberian ASI eksklusif. Pemerintah dapat berperan dalam memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya menyusui, serta memberikan kebijakan yang mendukung ibu menyusui. Salah satunya adalah melalui kebijakan cuti melahirkan yang memadai, fasilitas menyusui di tempat kerja, dan promosi ASI eksklusif di tingkat komunitas.

Di beberapa negara, program pemerintah seperti "Baby Friendly Hospital Initiative" (BFHI) yang diprakarsai oleh WHO dan UNICEF berupaya untuk meningkatkan dukungan kepada ibu menyusui dengan mendorong rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk mendukung praktik menyusui yang baik dan benar. Program ini juga memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan untuk memberikan informasi yang akurat dan dukungan kepada ibu menyusui.

5. Pengaruh Media dan Kampanye PublikMedia juga memiliki peran besar dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya ASI eksklusif. Kampanye publik yang dilakukan oleh organisasi kesehatan seperti WHO, UNICEF, dan Kementerian Kesehatan Indonesia dapat membantu mendidik masyarakat tentang manfaat ASI dan cara mendukung ibu yang menyusui. Media sosial juga menjadi sarana penting bagi ibu untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan dukungan.

Dukungan dari keluarga, pasangan, komunitas, tenaga kesehatan, dan pemerintah sangat penting untuk memastikan ibu berhasil menyusui bayi mereka dengan baik. Dengan memberikan dukungan emosional, sosial, dan praktis, serta menyediakan akses pendidikan yang memadai, kita dapat meningkatkan keberhasilan pemberian ASI eksklusif. Semua pihak memiliki peran yang saling melengkapi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung ibu menyusui, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesehatan ibu dan bayi.

Kebijakan dan Program Pemerintah untuk Mendukung Pemberian ASI Eksklusif

Pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan adalah langkah penting untuk memastikan kesehatan dan perkembangan optimal bayi. Oleh karena itu, kebijakan dan program pemerintah memainkan peran yang sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang mendukung ibu dan bayi dalam mencapai tujuan ini. Beberapa negara telah mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pemberian ASI, sementara beberapa tantangan tetap ada dalam penerapannya. Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah meluncurkan berbagai program dan kebijakan untuk meningkatkan angka pemberian ASI eksklusif di kalangan ibu baru.

1. Kebijakan Cuti Melahirkan dan Dukungan PekerjaanSalah satu kebijakan penting yang dapat mendukung keberhasilan pemberian ASI eksklusif adalah cuti melahirkan yang memadai. Pemberian waktu yang cukup bagi ibu untuk pulih setelah melahirkan serta untuk menyusui bayinya sangat penting dalam memastikan ASI eksklusif dapat diterapkan dengan baik. Di Indonesia, kebijakan cuti melahirkan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan memberikan hak cuti melahirkan selama 3 bulan. Namun, kebijakan ini masih terbatas dan tidak semua tempat kerja menyediakan fasilitas untuk mendukung ibu yang menyusui, seperti ruang laktasi.

Program seperti Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 15/2013 tentang Program Baby Friendly Hospital Initiative (BFHI) juga memberikan dampak signifikan dalam mendukung ibu untuk memberikan ASI eksklusif. Dalam program ini, rumah sakit yang terakreditasi sebagai "Baby Friendly" diharuskan untuk memberikan edukasi kepada ibu tentang pentingnya ASI dan cara menyusui yang benar sejak awal kelahiran.

2. Program Edukasi dan Penyuluhan kepada MasyarakatPemerintah juga berperan dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui program edukasi dan penyuluhan mengenai manfaat ASI eksklusif. Melalui berbagai kampanye publik, media sosial, dan penyuluhan di fasilitas kesehatan, informasi mengenai pentingnya ASI diberikan kepada calon ibu dan keluarga mereka. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat ASI eksklusif dan mengurangi persepsi negatif terhadap praktik menyusui.

Contohnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Program ASI Eksklusif terus berupaya memperkuat sosialisasi di tingkat daerah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan angka pemberian ASI eksklusif dengan melibatkan berbagai sektor, mulai dari sektor kesehatan hingga sektor pendidikan, serta mendekatkan layanan kesehatan kepada ibu dan anak di tingkat komunitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun