Evaluasi dan pelaporan terbuka, Melakukan evaluasi terbuka dan jujur tentang kejadian yang terjadi, termasuk mengidentifikasi penyebab akar dan pelajaran yang dapat dipetik untuk menghindari terjadinya pelanggaran kode etik keperawatan pada saat praktik di masa depan.
Sanksi dan konsekuensi yang konsisten, Memastikan bahwa sanksi atau konsekuensi yang diberikan kepada pelanggar kode etik keperawatan sudah konsisten dan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan dan memberikan efek jera agar tidak terulang lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Aura Farizky, K., Hilman Nurzaman, R., Carmela Permadi, S., & Kavenya Noorhaliza, A. (2023). Etika Dan Moral Tenaga Kesehatan. Praxis: Jurnal Filsafat Terapan, 1, 1–1. https://doi.org/10.11111/praxis.xxxxxxx.Â
Tifani. (2022). 5 Fakta di Balik Mahasiswi Yogyakarta Curhat Pasang Kateter Pasien Pria di RSUD Wonosari. www.liputan6.com.
Firdaus, Haris. (2022). Menyoal etika Unggahan Viral Mahasiswi Keperawatan Pasang Kateter. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2022/06/02/pelajaran-dari-unggahan-viral-mahasiswi-keperawatan-terkait-pasang-kateter
Ardiansyah. (2022). Prinsip Etik pada Tindakan Keperawatan. Diakses dari https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/69/prinsip-etik-pada-tindakan-keperawatan pada 22 Maret 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H