Strategi Pelaku Usaha Kuliner dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu
Pandemi COVID-19 ini mengakibatkan terjadinya pengangguran skala besar karena kestidakstabilan perekonomian dunia. Hal ini juga berdampak bagi Indonesia, sehingga banyak tenaga kerja yang terpaksa di rumahkan. Tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja ini harus diakomodir oleh pemerintah.
Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan beberapa langkah seperti : Â Â Â
(1) memberikan stimulus ekonomi agar pelaku usaha tetap terus melanjutkan kegiatan usaha sehingga dapat menghindari adanya PHK terhadap para pekerjanya
(2) menyediakan program berupa insentif pajak penghasilan, relaksasi pembayaran pinjaman/kredit, dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan kebijakan relaksasi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meringankan sekitar 56 juta pekerja sektor formal. Â Â Â Â Â
(3) menyediakan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal. Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 70,5 juta pekerja sektor informal yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan.Â
(4) memprioritaskan pemberian insentif pelatihan melalui Program Kartu Prakerja bagi pekerja yang terkena PHK. Pemerintah telah memberikan insentif pelatihan dengan target tahun ini sebanyak 3,5-5,6 juta penerima manfaat. Hingga saat ini, telah terealisasi lebih dari 680.000 penerima manfaat didominasi oleh korban PHK.Â
(5) memperbanyak program perluasan kesempatan kerja seperti padat karya tunai, padat karya produktif, terapan Teknologi Tepat Guna (TTG), Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan kewirausahaan, yang dimaksudkan untuk penyerapan tenaga kerja. Mengingat pandemi, seluruh pelatihan dilakukan dengan metode online. Dalam jangka waktu dekat akan diselenggarakan pelatihan keterampilan vokasi dengan metode blended (online dan offline) menyesuaikan kondisi penyebaran Covid-19 di suatu wilayah. Â
(6) menyediakan panduan yang ditujukan bagi perusahaan dan pekerja. Utamanya menyangkut pelindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha, serta perlindungan pekerja pada kasus penyakit akibat kerja karena Covid-19.
Penulis dapat melihat pengaruh yang besar dari adanya program pelatihan prakerja di bidang kuliner. Masyarakat yang ikut dalam program prakerja yang memilih ikut pelatihan di bidang kuliner dapat langsung mengaplikasikan ilmu yang di dapat dengan membuka peluang usaha kuliner karena mereka dilatih langsung oleh koki (chef) ternama di Indonesia yang kemampuannya tidak perlu lagi diragukan. Tentu saja ini menambah variasi baru di dunia kuliner khususnya di Kepahiang.
Kondisi pandemi sekarang memaksa para pelaku usaha kuliner untuk memutar otaknya bagaimana dapat bertahan di kondisi seperti sekarang ini. Banyak strategi yang dapat dilakukan dan telah dilakukan oleh beberapa pelaku usaha kuliner khususnya di Kabupaten Kepahiang.