Mohon tunggu...
Eva Yanty Aritonang
Eva Yanty Aritonang Mohon Tunggu... Guru - Guru

selain sebagai pengajar di salah satu sekolah, saya menemukan ketertarikan dalam mengembangkan bakat menulis. sebagai penulis amatir, saya membutuhkan banyak kritik dan saran yang tentunya bersifat membangun karya saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pelaku Usaha Kuliner dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu

18 Februari 2023   21:14 Diperbarui: 18 Februari 2023   21:34 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Kotler dan Ketler (2016) perilaku konsumen adalah sebuah studi tentang bagaimana individu, kelompok, maupun organisasi memilih, membeli, menggunakan, dan membuang barang, jasa, ide, atau pengalaman untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka. Setiadi (2003) mengungkapkan bahwa perilaku konsumen adalah dinamis, dimana perilaku individu, kelompok, maupun masyarakat luas selalu berubah sepanjang waktu. 

Biasanya, perilaku konsumen terbatas dalam jangka waktu, produk, maupun individu tertentu. Sehingga strategi pemasaran juga harus berubah mengikuti perubahan perilaku tersebut. Kotler dan Ketler (2016) mengungkapkan bahwa terdapat tiga faktor yang memengaruhi perilaku konsumen yaitu kebudayaan, sosial, dan pribadi.

Menurut Laudon dan Laudon (2014) e-commerce merupakan transaksi komersial secara digital antara organisasi dan individu yang sebagian besar dilakukan melalui internet dan website. 

Pada tahun 1995 e-commerce mulai muncul berdasarkan iklan yang ada di website, kemudian pertumbuhan menjadi signifikan pada tahun 2008-2009 dan menjadi sukses dibandingkan dengan penjualan offline. 

Vedamani (2017) menyebutkan beberapa keuntungan ecommerce adalah adanya kesempatan untuk beralih dari ruang fisik ke cyber, tidak ada batasan lokasi, rentang konsumen yang lebih luas, kebiasaan pembelian yang lebih beragam, dan kenyamanan berbelanja menggunakan ponsel dimanapun dan kapanpun. Jenis e-commerce menurut Laudon dan Laudon (2014) yaitu:

a.       Business-to-consumer (B2C)

          Merupakan perdagangan elektronik yang melibatkan penjualan barang maupun jasa dari ritel atau pelaku bisnis kepada konsumen perorangan. Contoh perdagangan B2C antara lain Amazon, Walmart, dan iTunes.

b.       Business-to-business (B2B)

          Merupakan perdagangan elektronik yang melibatkan penjualan barang maupun jasa antara sesama pelaku bisnis. Contoh perdagangan B2B adalah Elemica dan Ralali.

c.       Consumes-to-consumer (C2C)

          Merupakan perdagangan elektronik yang melibatkan penjualan barang antara sesama konsumen perorangan. Contoh perdagangan C2C adalah eBay dan OLX.

Strategi Pelaku Usaha Kuliner dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu

Pandemi COVID-19 ini mengakibatkan terjadinya pengangguran skala besar karena kestidakstabilan perekonomian dunia. Hal ini juga berdampak bagi Indonesia, sehingga banyak tenaga kerja yang terpaksa di rumahkan. Tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja ini harus diakomodir oleh pemerintah.

Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan beberapa langkah seperti :     

(1) memberikan stimulus ekonomi agar pelaku usaha tetap terus melanjutkan kegiatan usaha sehingga dapat menghindari adanya PHK terhadap para pekerjanya

(2) menyediakan program berupa insentif pajak penghasilan, relaksasi pembayaran pinjaman/kredit, dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan kebijakan relaksasi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meringankan sekitar 56 juta pekerja sektor formal.          

(3) menyediakan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal. Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 70,5 juta pekerja sektor informal yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan. 

(4) memprioritaskan pemberian insentif pelatihan melalui Program Kartu Prakerja bagi pekerja yang terkena PHK. Pemerintah telah memberikan insentif pelatihan dengan target tahun ini sebanyak 3,5-5,6 juta penerima manfaat. Hingga saat ini, telah terealisasi lebih dari 680.000 penerima manfaat didominasi oleh korban PHK. 

(5) memperbanyak program perluasan kesempatan kerja seperti padat karya tunai, padat karya produktif, terapan Teknologi Tepat Guna (TTG), Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan kewirausahaan, yang dimaksudkan untuk penyerapan tenaga kerja. Mengingat pandemi, seluruh pelatihan dilakukan dengan metode online. Dalam jangka waktu dekat akan diselenggarakan pelatihan keterampilan vokasi dengan metode blended (online dan offline) menyesuaikan kondisi penyebaran Covid-19 di suatu wilayah.  

(6) menyediakan panduan yang ditujukan bagi perusahaan dan pekerja. Utamanya menyangkut pelindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha, serta perlindungan pekerja pada kasus penyakit akibat kerja karena Covid-19.

Penulis dapat melihat pengaruh yang besar dari adanya program pelatihan prakerja di bidang kuliner. Masyarakat yang ikut dalam program prakerja yang memilih ikut pelatihan di bidang kuliner dapat langsung mengaplikasikan ilmu yang di dapat dengan membuka peluang usaha kuliner karena mereka dilatih langsung oleh koki (chef) ternama di Indonesia yang kemampuannya tidak perlu lagi diragukan. Tentu saja ini menambah variasi baru di dunia kuliner khususnya di Kepahiang.

Kondisi pandemi sekarang memaksa para pelaku usaha kuliner untuk memutar otaknya bagaimana dapat bertahan di kondisi seperti sekarang ini. Banyak strategi yang dapat dilakukan dan telah dilakukan oleh beberapa pelaku usaha kuliner khususnya di Kabupaten Kepahiang.

Banyak pelaku usaha kuliner yang dapat bertahan meskipun tidak dapat dipungkiri ada juga beberapa pelaku usaha kuliner yang memutar haluan bisnisnya dari usaha kuliner menjadi beberapa bidang usaha lainnya. Ada beberapa pelaku usaha kuliner yang melakukan kerjasama dengan pelaku usaha lainnya seperti bekerjasama dengan jasa kurir.

Strategi yang dilakukan pelaku usaha kuliner yang ada di Kabupaten Kepahiang yaitu :

1.  Menjaga arus kas agar tetap sehat

Jaga arus kas untuk selalu positif, karena pengelolaan arus kas dapat menentukan keberlangsungan hidup usaha kuliner. Menjaga arus kas juga bisa dilakukan dengan menekan biaya produksi seperti biaya pembelian bahan baku, membayar gaji karyawan, biaya operasional barang, dan lain-lain.

2.  Penjualan secara Online (dalam jaringan/daring) dan Onsite (luar jaringan/luring)

Kegiatan usaha kuliner lebih banyak dilakukan secara online melalui jejaring media sosial. Di Kabupaten Kepahiang lebih banyak melakukan kegiatan bisnis kulinernya melalui akun facebook. Setiap pemilik akun facebook selalu memperbaharui unggahan kulinernya tiap satu jam sekali. Meskipun begitu, tetap masih disediakan tempat yang nyaman dan menarik untuk instagramable bagi konsumen yang ingin makan di tempat. 

Sehingga konsumen tetap bisa menikmati makanan yang dihidangkan sambil menikmati lingkungan/ruangan yang "eye catching" (menarik perhatian) baik bagi konsumen yang makan sendiri maupun secara berkelompok untuk acara tertentu seperti acara ulang tahun disediakan juga fasilitas untuk bernyanyi (karaoke) secara gratis serta wifi gratis sehingga konsumen dapat betah karena merasakan kenyamanan. 

Tentu saja untuk makan di tempat harus tertib prokes (protokol kesehatan) COVID-19. Ada juga cafe yang menyediakan musik langsung (live music) untuk konsumen yang makan di tempat. Jika di siang hari, pemandangan di depan kolam ikan dibuat ada hamparan sawah yang hijau dan tentu saja sangat menenangkan mata.

3.  Promo Gratis 1 Menu

Dimulai dari pelaku usaha kuliner yang melakukan usaha kulinernya secara online dengan membuat promo gratis 1 (satu) menu sayuran untuk pembelian menu apa saja yang kemudian ide ini menginspirasi beberapa pelaku usaha kuliner lainnya. Hal ini merupakan hal positif bagi konsumen yang biasanya tidak sempat untuk memasak karena kesibukan pekerjaannya. Tentu saja ide ini juga sangat menguntungkan bagi konsumen karena dengan membeli minimal 1 (satu) menu lauk dapat gratis 1 (satu) sayur. Promo ini selalu berubah setiap hari agar konsumen tidak bosan dengan menu yang sama setiap harinya.

4.  Sistem Paket dan Pengantaran Lebih Pagi

Pelaku usaha kuliner lainnya melakukan inovasi penjualan dengan cara pembelian menu dengan sistem paket agar harganya lebih hemat. Perbandingan harga akan terlihat sangat berbeda jika dibandingkan membeli per menu daripada  per paket. 

Bagi konsumen tentu saja pengurangan harga akan sangat besar artinya apalagi di kondisi seperti sekarang ini. Hal lain yang sangat dibutuhkan konsumen kuliner adalah pengantaran makanan yang lebih awal agar konsumen dapat sarapan pagi sebelum berangkat kerja dan juga sebagai bekal anak di sekolah mengingat pembelajaran tatap muka sudah di mulai.

5.  Gratis Ongkos Kirim Minimal Belanja Rp.10.000,00

Strategi gratis ongkos kirim memang masih menjadi salah satu tolak ukur yang memikat konsumen. Hal ini juga berlaku bagi konsumen masyarakat Kabupaten Kepahiang apalagi dengan nominal belanja minimal Rp.10.000,00. Sementara pelaku usaha kuliner lainnya masih menetapkan minimal pesanan di atas Rp.10.000,00 maka hal ini menjadi faktor keuntungan tersendiri bagi pemilik usaha kuliner.

6.  Tidak memiliki warung/cafe/restoran/rumah toko (ruko)

Kondisi pandemi ini juga menghadirkan pelaku usaha kuliner rumahan dimana pelaku usahanya tidak memiliki warung/cafe/restoran/ruko seperti pelaku usaha kuliner pada umumnya namun tetap menjalankan bisnis kulinernya dari rumah. Kegiatan usaha ini tentu saja menghemat biaya sewa warung/cafe/restoran/ruko yang biasanya nominal sewanya lumayan besar. Pengantaran makanan dari pemilik usaha kuliner sampai ke tangan konsumen dilakukan dengan dua cara yaitu pengantaran langsung oleh pemilik usaha kuliner dan pengantaran melalui jasa kurir Kepahiang.

7.  Inovasi Produk

Kegiatan usaha bidang apapun yang akan lebih bisa bertahan adalah kegiatan usaha yang sering melakukan inovasi produk agar konsumen tetap tertarik untuk selalu bertransaksi dengan usaha kuliner tertentu, sehingga konsumen tetap memantau foto unggahan yang ada di media sosial pemilik usaha kuliner.

8.  Kerjasama dengan Jasa Pengiriman (Kurir)

Beberapa pelaku usaha kuliner yang mengalami kendala dalam pengantaran biasanya melakukan kerjasama dengan jasa kurir. Hal itu juga berlaku di Kabupaten Kepahiang. Kendala yang dihadapi pemilik usaha kuliner biasanya adalah karena kurir mereka sedang tidak masuk kerja, tidak bisa mengendarai sepeda motor, konsumen yang ingin pesanannya diantar secepatnya, pemilik usaha tidak bisa untuk mengantar karena jarak yang terlalu jauh ataupun karena kondisi jalan yang dituju terlalu beresiko, ingin berbagi rejeki dengan jasa kurir, dan sebagainya. Hal ini menguntungkan bagi konsumen yang jarak rumahnya terlalu jauh dari pemilik usaha kuliner tersebut karena meskipun jarak terlalu jauh konsumen tetap bisa menikmati makanan dari tempat kuliner pesanannya melalui jasa pengantaran (kurir) cukup dengan membayar ongkos kirim.

9.  Usaha Kuliner Beku

Usaha kuliner yang sifatnya tidak cepat basi atau rusak juga sangat menjanjikan dan menarik minat konsumen sehingga konsumen bisa memakan makanan tersebut tanpa ada batasan waktu. Apalagi di kondisi awal terjadinya pandemi COVID-19 masyarakat banyak memburu makanan beku agar mengurangi frekuensi bertemu dengan orang banyak atau kerumunan di pasar untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19.

Dampak Positif dari Strategi Pelaku Usaha Kuliner dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terhadap Keberlangsungan Usaha Kuliner

Strategi yang telah dilakukan pelaku usaha kuliner dalam menghadapi Pandemi COVID-19 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu berdampak positif terhadap keberlangsungan usaha kuliner di Kabupaten Kepahiang. Ini terlihat dengan bertambahnya outlet -- outlet usaha kuliner baru meramaikan usaha kuliner yang telah ada di Kabupaten Kepahiang baik yang memiliki toko/warung/rumah toko, usaha kuliner dari rumah sendiri maupun berbentuk gerobak yang menetap di satu lokasi dan juga ada yang berkeliling menjajakan usaha kulinernya.

 Setiap pelaku usaha kuliner di Kabupaten Kepahiang saling mendukung pelaku usaha kuliner lainnya agar sama -- sama dapat bertahan dalam menghadapi kondisi pandemi ini. Setiap pelaku usaha berlomba -- lomba menghasilkan produk yang berkualitas, bersaing dengan sehat, aktif berinovasi, dan juga mengedepankan kepuasan konsumen masing -- masing.

Hal ini tentu saja menguntungkan bukan hanya bagi pelaku usaha kuliner saja tapi juga menguntungkan konsumen karena konsumen memiliki banyak pilihan dengan kualitas pelayanan dan kualitas rasa yang memuaskan sesuai dengan kemampuan keuangan konsumennya. Keberlangsungan usaha kuliner ini tentu berdampak positif juga bagi pemerintahan daerah Kabupaten Kepahiang karena tidak bisa dipungkiri kegiatan usaha kuliner ini dapat mengurangi tingkat pengangguran dan tingkat kriminalitas di Kabupaten Kepahiang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun