Ternyata cakupan fungsi dari Bank Syariah lebih luas dari yang saya bayangkan sebelumnya. Lalu bagaimana dengan pembiayaan yang ditawarkan oleh Bank syariah?
Setiap usaha itu membutuhkan modal. Salah satu modal usaha yang penting adalah uang. Ya, walaupun ada yang bilang kalau dengkul itu bisa jadi modal usaha, nyatanya usaha yang saya jalankan sejak enam bulan lalu butuh dana cair, peralatan produksi, alat packing, branding, promosi dan lain-lain.
Di sinilah peran lembaga keuangan seperti Bank syariah dibutuhkan oleh pelaku usaha, seperti saya. Terus terang, meskipun keberadaan bank syariah telah lama ada tapi masih banyak hal yang belum saya pahami.
Saya kemudian mencari referensi mengenai jenis pembiayaan bank syariah. Berikut ini rangkumannya:
Murabahah
Merupakan jenis pembiayaan dengan akad jual beli antara bank dan nasabah. Dalam murabahah, bank melakukan pembelian suatu barang berdasarkan permintaan nasabah. Barang tersebut kemudian dijual dengan harga beli dan keuntungan yang telah disepakati bersama.
Jenis pembiayaan seperti ini bisa menjadi solusi bagi usaha yang membutuhkan modal kerja. Contohnya : pembelian mesin produksi.
Contohnya:
Saya membutuhkan mikser dengan kapasitas 10 kg. Harga mikser adalah 8.500.000,00. Saya kemudian mengajukan permohonan ke bank syariah untuk dibelikan mikser tersebut. Bank menyanggupi dan mengambil keuntungan 800.000 selama dua tahun. Jadi jumlah yang harus saya bayar adalah 9.300.000 yang akan diangsur selama dua tahun.
Musyarakah