Mohon tunggu...
Ety Handayaningsih
Ety Handayaningsih Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Fulltime Blogger

Ibu Dua Orang Putri | Blogger | http://etyabdoel.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Bank Syariah Memberikan Solusi Pembiayaan Tanpa Riba

28 Oktober 2017   16:15 Diperbarui: 28 Oktober 2017   16:18 5588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ternyata cakupan fungsi dari Bank Syariah lebih luas dari yang saya bayangkan sebelumnya. Lalu bagaimana dengan pembiayaan yang ditawarkan oleh Bank syariah?

sumber : akucintakeuangansyariah.com
sumber : akucintakeuangansyariah.com
Pembiayaan Oleh Bank Syariah

Setiap usaha itu membutuhkan modal. Salah satu modal usaha yang penting adalah uang. Ya, walaupun ada yang bilang kalau dengkul itu bisa jadi modal usaha, nyatanya usaha yang saya jalankan sejak enam bulan lalu butuh dana cair, peralatan produksi, alat packing, branding, promosi dan lain-lain.

Di sinilah peran lembaga keuangan seperti Bank syariah dibutuhkan oleh pelaku usaha, seperti saya. Terus terang, meskipun keberadaan bank syariah telah lama ada tapi masih banyak hal yang belum saya pahami.

Saya kemudian mencari referensi mengenai jenis pembiayaan bank syariah. Berikut ini rangkumannya:

Murabahah

Merupakan jenis pembiayaan dengan akad jual beli antara bank dan nasabah. Dalam murabahah, bank melakukan pembelian suatu barang berdasarkan permintaan nasabah. Barang tersebut kemudian dijual dengan harga beli dan keuntungan yang telah disepakati bersama.

Jenis pembiayaan seperti ini bisa menjadi solusi bagi usaha yang membutuhkan modal kerja. Contohnya : pembelian mesin produksi.

Contohnya:

Saya membutuhkan mikser dengan kapasitas 10 kg. Harga mikser adalah 8.500.000,00. Saya kemudian mengajukan permohonan ke bank syariah untuk dibelikan mikser tersebut. Bank menyanggupi dan mengambil keuntungan 800.000 selama dua tahun. Jadi jumlah yang harus saya bayar adalah 9.300.000 yang akan diangsur selama dua tahun.

Musyarakah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun