Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemiskinan Ekstrem: dari Dokumen ke Monumen (5)

19 Desember 2023   21:33 Diperbarui: 17 Januari 2024   19:45 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melalui Program Indonesia Pintar-Kartu Indonesia Pintar (PIP-KIP) yang mendukung program percepatan penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun sekaligus pencegahan Anak Putus Sekolah, maka setiap pelaksanaan PIP-KIP memperhatikan hal-hal penting. Murid Sekolah Dasar (SD) diupayakan menjaga kelangsungan pendidikannya ke sekolah setingkat SMP. Diharapkan tidak ada tamatan SD/MI/setara SD dari murid miskin ekstrem yang tidak dapat melanjutkan ke SMP/MTs/setara SMP hingga ke jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK/MA/sederajat) dan jenjang perguruan tinggi dengan alasan mahalnya biaya masuk sekolah.

Penegasan terhadap Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) PIP-KIP bagi murid miskin ekstrem sehingga tidak terjadi lagi perbedaan persepsi atau kesalahpahaman. Pemerintah  Daerah perlu meningkatkan penyediaan dana APBD dan dukungan sumberdaya lainnya dalam percepatan penuntasan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Anak Putus Sekolah, dan program pendidikan lainnya. Penyediaan dana APBD dimaksud terintegrasi dengan PIP-KIP untuk murid miskin ekstrem.

Pentingnya strategi peningkatan kemandirian murid yang berlatar belakang miskin ekstrem dalam pemenuhan hak pendidikan. Murid siswa miskin ekstrem perlu memahami bahwa anggaran pendidikan terbatas dan untuk itu mereka harus berprestasi dan berkompetisi di dunia pendidikan.

Peningkatan kapasitas, diantaranya: Pelatihan pemberdayaan rumah tangga miskin ekstrem penerima manfaat KIP. Peningkatan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem dapat efektif pelaksanaannya apabila dibentuk pendampingan rumah tangga miskin ekstrem, yang melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat atau Organisasi Non Pemerintah, organisasi sosial keagamaan, organisasi kepemudaan, kelompok perempuan, dan sebagainya.

Perluasan akses dan peningkatan kualitas pendidikan bagi murid miskin ekstrem agar mereka keluar dari lingkaran setan kemiskinan, diantaranya fasilitasi langkah-langkah pendaftaran KIP secara online. Melalui Program Indonesia Sehat-Kartu Indonesia Sehat (PIS-KIS).

Efektifitas dan keberlanjutan PIS-KIS murid miskin ekstrem adalah sangat dibutuhkan apabila ditopang oleh pemutakhiran, verifikasi dan validasi data rumah tangga miskin ekstrem.  Selama ini data keluarga miskin bersifat tentatif.

Setelah tahapan verifikasi dan validasi KK miskin ekstrem, PIS-KIS berguna untuk menghilangkan pengulangan atau tumpang tindih data KK miskin ekstrem. Perlunya fasilitasi Kartu Indonesia Sehat (KIS).  Upaya ini juga berdampak  pada peminimalisiran keterlambatan pihak pengelola KIS dalam pembayaran dana pendidikan kepada pemegang KIS untuk murid miskin ekstrem.

Upaya lain untuk efektifitas program ini adalah pemantapan tahapan peningkatan kapasitas, diantaranya: Pelatihan pemberdayaan rumah tangga miskin ekstrem penerima manfaat KIS. Peningkatan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem dapat efektif pelaksanaannya apabila dibentuk pendampingan rumah tangga miskin ekstrem, yang melibatkan secara aktif dari Lembaga Swadaya Masyarakat alias Organisasi Non Pemerintah, organisasi sosial keagamaan, organisasi kepemudaan, kelompok perempuan, dan sebagainya.

Dampak positif dari penguatan kapasitas dan pemberdayaan murid miskin ekstrem diharapkan muncul proses penyadaran pentingnya kesehatan dapat lebih dipahami oleh rumah tangga miskin ekstrem. Perluasan akses dan peningkatan kualitas pendidikan bagi murid miskin ektrem agar mereka keluar dari kemiskinan, diantaranya fasilitasi langkah-langkah pendaftaran KIS secara online.

Rekomendasi dan Tindak Lanjut atas Kendala dan Permasalahan Umum Rumah Tangga Miskin Ekstrem

Pertama, Rekomendasi dan Tindak Lanjut atas Kendala dan Permasalahan: Masih banyaknya rumah tidak layak huni. Begini rangkaian pernyataan dalam rekomendasi dan tindak lanjut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun