Dalam cara yang masuk kedalam transaksi mengantarkan pada sejumlah perkembangan wujud dan status utang hingga perhitungan pada tingkat ke berapa pembayaran dan pada ambang batas dimana diketahui ancamannya yang memberi sinyal kemunculan krisis lain. Hal itu, justeru akan menjadi sejenis akumulasi yang berjalan melebihi wujud alamiahnya.
Apakah utang berlaku tidak lebih dari seratus ataukah lebih dari itu? Belum lagi kita membicarakan tentang kebutuhan dan hasrat untuk bertahan hidup. "Nasi yang ayah, ibu, dan anak-anak makan, rumah, jalan beraspal, jembatan, bandara udara, pelabuhan, sarana dan prasarana transportasi yang Anda gunakan atau usaha yang kita jalankan, semuanya dari utang negara."
Seluruhnya bisa ditampilkan juga merupakan obyek kebutuhan dan Hasrat. Disamping itu, utang  sekalipun membebani, ia tetap akan selalu dihubungkan dengan kesenangan dan kegunaan atau selera untuk mengulangi pemenuhan kebutuhan.
Jika pengggunaan surat utang menemukan tempatnya dalam rupiah. Tetapi, ia terikat dengan perjanjian tenggang waktu.Â
Sebuah mekanisme penerbitan surat utang berdenominasi merupakan satu representasi bisa ditandakan untuk diketahui oleh publik.
Hal-hal yang ditandai menemukan tempatnya dalam kebutuhan, kegunaan, dan kesenangan berutang menimbulkan perbedaan kekuatan penampilan utang ketika rasio utang negara tidak menandakan bahwa ia merupakan kategori negara miskin.Â
Perbedaan kekuatan penampilan bisa diparadokskan pada negara tertentu memiliki utang yang banyak.Â
Tetapi, ia dihubungkan dengan nilai tukar mata uang yang tidak sedikit direpresentasikan justeru merupakan negara maju seperti Jepang.
Sejauh ini, untuk memainkan peran representasi, uang harus dikelola untuk pembayaran utang. Penyicilannya berguna untuk mengurangi pokok dan bunga utang jangka panjang.Â
Dalam nilai yang dimiliki semua uang menuju sumber pinjaman dari pihak asing ke pinjaman lokal.
Permasalahan bukan saat terjadinya pergeseran sumber pinjaman. Tetapi, berapa lama utang harus dibayar dan berapa besar penambahan utang dengan kesepakatan masa pinjaman diatur oleh masing-masing pihak.