Mengenai penafsiran tunggal atas teks hukum yang datang lebih cepat dibandingkan bentuk pembungkaman kebebasan berbicara dan berekspresi warga. Saya kira, paling tidak ada saja teks untuk kepentingan politik rezim kuasa.Â
Setelah menguasai naskah, dokumen ilmiah, penelitian, dan laboratorium, maka sekadar huruf-huruf yang beku ternyata untuk memutuskan pemikiran pengarang dengan realitas.
Sebaliknya, seseorang semakin tidak tahu saat menyerap aura kesenangan untuk mencumbui buku. Dari titik ini, akhir dari teks ilmiah sebagai kesenangan atau kegemaran betul-betul terjadi karena tidak bersentuhan dengan akar permasalahan kehidupan wong cilik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H