Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kisah Dua Anak Diperbudak dan Global Estimates of Modern Slavery

3 Desember 2022   21:33 Diperbarui: 5 Desember 2022   04:56 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Si RMS dan si SPM tidak sedang bermimpi, kecuali mimpi buruk dialaminya.

Tidak terbayang, si RMS dan si SPN bisa bertahan di bawah tekanan dan siksaan sang tuannya. Perih rasanya, tetapi apa boleh buat. Hidup harus dijalani. 

Terbayang pula, dimana kiranya kedua orang tua RMS dan SPM? Jangankan orang tuanya bertutur sayup-sayup pun tidak, apalagi bisa bersua kembali dengan kedua anaknya.

Si RMS dan si SPM ingin merahi impiannya. Kembali ke rumahnya. Di kampung mereka berdua, di rindukan canda tawanya oleh sanak keluarganya. Mereka juga dinantikan oleh kawan-kawan sepermainannya.

***

Apa itu perbudakan? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),  kata perbudakan berarti "sistem segolongan manusia yang dirampas kebebasan hidupnya untuk bekerja guna kepentingan golongan manusia lain."

Baik KBBI, Komnas HAM hingga lembaga internasional yang menangani soal kekerasan dan perbudakan anak mengkategorikan sebagai perbudakan modern.

Karena itu, perbudakan anak termasuk bentuk pelanggaran HAM yang serius.

Menurut laporan Global Estimates Modern Slavery (dirilis di bulan September 2022), menyatakan, bahwa terdapat 2,3 juta di antaranya adalah anak-anak dari 50 juta orang hidup dalam perbudakan modern 2021.

Lanjutnya, data tersebut melansir kantor berita Anadolu menjadi laporan bersama, yang dirilis oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), dan lembaga nirlaba Walk Free, seperti di bawah ini.

"Di antara orang-orang ini, ada 28 juta orang melakukan kerja paksa dan 22 juta terperangkap dalam perkawinan paksa." Kata lain, terdapat 10 juta yang menunjukkan lebih banyak orang dalam perbudakan modern (tidak termasuk si RMS dan si SPM) tahun 2021, ketimbang perkiraan yang dirilis tahun 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun