"Kalau aku maunya pulang, karena aku disini dituduh tuduh mencuri terus, dituduh menjual minuman Anggur Merah (minuman beralkohol) terus. Padahal tidak pernah," tutur anak itu.
Begitulah kisah kedua anak tersebut, yang terperangkap dalam perbudakan anak, perbudakan modern. Terbongkar sudah kasus kemanusiaan itu.
Skandal biadab tidak berprikemanusiaan itu bukan basa-basi lantaran kedua anak tersebut selama empat tahun mengalami perbudakan.
***
Terdengar berita, kedua bocah itu sempat viral lewat video sudah diurus oleh tim Lembaga Perlindungan Anak Kota Tebingtinggi. Kasus tersebut juga sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Terkuaknya kisah tragis ini sekitar dua bulan lalu, November 2022. Sekali lagi, dua anak berinisial RMS (17) dan adiknya SPM (10) menderita karena diperbudak, disekap, dan dipaksa oleh tuannya bernama Dora Silalahi.
Dilaporkan, Dora Silalahi, pemilik toko penjualan minuman keras (miras), di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.Â
Dora Silalahi sebagai tersangka harus menerima konsekuensi hukum karena ulahnya, yang amat kebangetan.
Kisah piluh nan tragis yang menimpah kedua anak tersebut diangkat kembali dalam kaitannya dengan peringatan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, 2 Desember 2022.
Rasa piluh dibawah mimpi. RMS dan SPM dirundung derita demi untuk hidup. Keduanya menahan tangis kala disekap, dipaksa bekerja oleh sang tuannya.
Kondisi yang memaksa kedua anak menahan pahit getirnya hidup. Mereka tidak menyesal bekerja. Malam jadi siang, siang jadi malam.