Terhadap warganet atau khalayak umum, alur bahasa mimik dari Kementerian Agama tidak membiarkan logo halal sedikit pun ditentukan oleh pihak lain, kecuali tulisannya sendiri. Ia tidak mereproduksi urusan, benda, bentuk, warna, dan huruf dengan meniru atau Logos apa pun (kata, suara, petanda).
"Tulisan-citra" berupa logo halal baru muncul setelah Logos Menteri Agama melalui regulasi. Logo halal baru hanya menulis dirinya sendiri di banyak halaman atau ruang dengan gerak tubuh dan permainan ekspresi wajah.
Sekali lagi, sabang waktu tidak ada Logos Menteri Agama. Tetapi, asal-usul logo halal baru datang dari Logos Menteri Agama.
Cobalah kita bayangkan! Setiap orang ingin menulis dan menetapkan logo halal baru. Orang akan mengatakan berdasarkan sudut pandang yang berbeda. Tetapi, "subjek berbicara" sesuai apa yang tertulis dalam logo halal baru adalah Menteri Agama atau petinggi negara.
Tidak heran, penyelenggara negara untuk urusan kehidupan beragama melalui Kementerian Agama yang berbicara dan menjawab pertanyaan dari warganet atau khalayak ramai.Â
Tanpa Logos Menteri Agama, maka pejabat di bawahnya tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk tulisan-citra tentang logo halal baru. Paling tidak, apa yang dia katakan akan didengar oleh orang lain.
Kedekatan yang terputus dan ketidakhadiran Logos Menteri Agama setelah logo halal baru hadir di ruang umum.
"Saya melihat diriku sendiri menulis dan berbicara tentang logo halal baru. Alih-alih dia mendengar suara dan logika yang berbeda dari apa yang dia pikir dan tuliskan tentang logo halal baru. Logos adalah kata kerja yang benar: diskursus yang berbicara di mana gagasan tentang kebenaran dikelola oleh teologi kehadiran bisa terungkap," begitu kata Derrida. (Lihat Jacques Derrida, Writing and Difference, Â Routledge, London and New York, 2001, hlm. xx)
Untuk mencapai asal-usul logo halal baru dari Logos Menteri Agama, kita perlu mengikuti logos "pasar bebas." Suatu logika dan diskursus yang mendahului pemisahan nalar dan imajinasi, pikiran dan "kegilaan kreatif."
Mereka akan mengizinkan kebebasan berekspresi dan berbicara di tengah sirkulasi dan pertukaran logo halal sama seperti "bentuk baru" di era media sosial dan internet memancarkan kebebasan yang aneh dan gila dalam dirinya sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H