Mulai bentuk, warna hingga sarat makna dari logo halal baru sama tegas dan estetisnya garis yang membentuk logo. Ia lugas dan tidak berkesan asal jadi.
Mengapa tegas dan estetis? Tegas karena sebuah karya baru identik dengan nuansa perbedaan. Lain daripada yang lain.
Estetis karena lekukan huruf logo baru jelas berbeda dengan logo sebelumnya. Lekukan huruf di balik logo baru adalah ruang komunikasi, tanda ekspresi, dan kepenuhan batin, yang menyebar ke segala penjuru.
Semua pihak pun sadar atas kritikan. Usai cuilan kritik terbuka, terdapat penjelasan singkat tentang logo halal baru dari pihak Kementerian Agama di negeri ini.
Kaum formalis akan menghadapi tantangan. Logo baru harus jelas huruf Arab dengan kata 'Halal'. Logonya harus ajek atau tidak boleh berubah.
Sementara, kaum substansialis tidak mempermasalahkan apa pun bentuk dan warna logo halal baru. Logo halal bisa berubah, sesuai konteks dan dinamika zaman.
Melihat logo halal baru layaknya melihat kekhasan Indonesia. Sebuah logo baru menandai keinklusifan dan kepluralan bentuk, warna, dan makna seperti wajah Keindonesiaan.
Kita mengetahui bahwa logo halal baru tidak bermaksud untuk menghancurkan atau tidak pernah menempuh rencana jahat melalui "pembunuhan" atas logo halal lama. Sekian lama logo halal lama tetap masih sebagai medium ingatan. Setidaknya ia tidak lenyap dalam ingatan sejarah.
Sebuah diskursus tentang kehidupan beragama, di antaranya label dan sertifikasi halal diletakkan suatu ruang yang luwes antara logo dan kreativitas.
Ketika terlibat jalinan dialog tentang logo halal baru dari semua pihak; ia memungkinkan pemindahan ruang bahasa dalam diskursus atau Logos.Â
Keduanya saling berinteraksi, yang diperlukan untuk mencapai jalinan dialog antara logo halal baru dengan logo lama hingga mencapai ruang ekspresi yang berbeda. Sehingga tidak ada logo mutlak dan begitu pula tidak ada Logos mutlak (dalam kaitannya dengan bahasa lisan, nalar, dan penafsiran tunggal atas wahyu Tuhan).