Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Logo sebagai Logos

19 Oktober 2022   09:05 Diperbarui: 20 Oktober 2022   08:39 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Skema Logos (Sumber gambar : boords.com)

Pengetahuan atau epistemologi tentang penampilannya menandakan kaligrafi berupa huruf Arab. Pergerakan bahasa yang dibaca mulai dari kanan ke kiri. 

Tetapi, terjemahan dalam bahasa latinnya, dibaca dari kiri ke kanan. Bentuk dan hurufnya dipertajam dengan petanda esoteris-dunia batin.

Diawali oleh Logos Menteri Agama. "Manusia harus makin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau makin dengan Sang Pencipta." Pengetahuan dan kreativitas bertemu dengan tanda keilahian dalam kemiripan imago Dei ("citra Tuhan") yang terpancar dari logo halal.

Tidak ayal, ia membentuk bahasa ekspresif, yang membentuk kata 'Halal'. Menariknya, huruf-huruf yang terbentuk bukan berasal dari luar, melainkan dari "dalam dirinya." 

Semuanya bernuansa irama kehidupan, seperti musik gurun pasir berkolaborasi dan menyerap musik dangdut dan genre musik lain, yang mampu menggema ke luar dari batas-batasnya.

Sepanjang pengetahuan kita dalam beberapa sumber, kata "logo" berasal dari kata Logos. Kata Logos berasal dari bahasa Yunani, yang berarti wicara, logika, nalar, wahyu Tuhan. (Lihat Jacques Derrida, Dissemination, The Athlone Press Ltd., London, 1981, hlm. ix)

Ada sesuatu yang harus ditemukan dalam "bentuk baru" di Era Digital dan kesatuan Logos yang berhubungan dengan kehadiran logo halal baru dan "pasar bebas." Menemukan logo halal lama di era sebelumnya dan diakhiri sebagai ingatan dan dialog (Logos) melalui logo halal baru di era kekinian.

Logos (kata, suara, petanda) Indonesia yang agamis bersentuhan dengan logo halal baru yang estetis dan inklusif dalam bahasa ekspresif kehidupan. 

Logo halal lama dan logo halal baru tidak bertentangan satu sama lain karena mengalami perubahan dan pertukaran bentuk dalam Logos Keindonesiaan.

Lantas, tidak ada Logos tunggal dari Menteri Agama dan MUI. Warganet dan anak-anak bangsa sebagai Logos, yang bebas berekspresi dan berbicara dalam ruang publik.

Kementerian Agama berperan laksana pantomim. Awalnya dalam pantomin bukanlah wujud perbuatan maupun perkataan. Kata "Halal" dalam logo halal baru dengan bentuk dan warna yang berbeda dari logo sebelumnya secara tidak sadar memberi mimik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun