Tetapi, cobalah elite politik menggunakan fantasi seksual tanpa ‘organ’ yang menimbulkan nafsu berahi. Kepada bapak-bapak yang di Senayan kita harapkan masih tetap berada dalam “status kodratinya” seperti fantasi seksual, tanpa menabrak konstitusi dan tanpa ancaman masa depan reformasi.
Kata lain, definisi fantasi seksual diantaranya adalah jalinan hasrat untuk pengetahuan sekaligus hasrat untuk kuasa, yang diproduksi dan disebarkan oleh wacana.
Karena itu, wacana tentang penundaan pemilu mesti dinilai dan dianalisis melalui hasrat untuk pengetahuan atau kuasa yang produktif (Foucauldian).
Bisa kita katakan, fantasi seksual orang dewasa dari elite politik tidak akan berhubungan dengan psikiater. Hanya elite politik akan mengakhiri wacana tentang penundaan pemilu setelah suara kritis bertubi-tubi datang dari hampir seluruh penjuru.
Bagaimanapun juga, tampaknya terjadi pengondisian ganda, yang tercermin dari bentuk pernyataan-pernyataan.
Lebih baik di tingkat elite politik berpikir dalam konteks pengondisian ganda. Cuma sayangnya, pengondisian ganda menimbulkan kecurigaan dan mengundang banyak penafsiran dari sejumlah pihak yang menolak wacana penundaan pemilu.
Suatu strategi yang khas negara jalankan, di mana pengondisian ganda memang cair. Tetapi, ia masih terlihat sebagai sesuatu yang tidak tegas dan lamban pergerakannya.
Sebagaimana tanggapan dari sejumlah pengamat, mengatakan bahwa pernyataan presiden tidak tegas dan lamban. Bagi negara lewat pernyataan presiden menunjukkan diri sebagai sosok strategis.
Bagi sebagian pengamat, pernyataan presiden justru menjadi rahasia terselubung yang membuatnya berfungsi saat wacana penundaan pemilu bergulir di ruang publik.
Pernyataan dari puncak tertinggi negara justru bagian dari strategi. Demikian halnya ketika pernyataan Presiden Indonesia berulang kali menyatakan tentang ketundukan atau ketaatan pada konstitusi. (kompas.com, 05/03/2022)
Meskipun sebagai penanda kebebasan berpendapat dirahi, justeru wacana penundaan pemilu memungkinkan satu celah untuk mengamandemen konstitusi. Begitulah penilaian yuridis-politis.