Mohon tunggu...
Erlina Widjaja
Erlina Widjaja Mohon Tunggu... Guru - Kepala PKBM SOLUSI MANDIRI SENTOSA

Saya seorang Kepala Satuan Pendidikan Non Formal di Jakarta Barat. Hobi saya membaca, menulis, belajar dan mengajar, serta suka menjadi penolong bagi sesama dalam kesulitan dan permasalahan hidupnya. Rindu ikut serta memajukan pendidikan di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memahami Kaidah Pantun Demi Terarah Berpantun

24 Juli 2023   23:48 Diperbarui: 25 Juli 2023   00:19 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Flyer pertemuan ke 13 KBMN PGRI 29 Kaidah Pantun/Dokpri

Selain untuk komunikasi sehari-hari, pantun juga dapat digunakan dalam sambutan pidato, menyatakan perasaan, lirik lagu, perkenalan maupun berceramah.

Untuk mengembalikan Marwahnya, pantun memiliki fungsi antara lain sebagai alat pemelihara bahasa, pantun berperan sebagai penjaga fungsi kata dan kemampuan menjaga alur berfikir.

Pantun juga melatih seseorang berfikir tentang makna kata sebelum berujar.

Pantun menunjukkan kecepatan seseorang dalam berfikir dan bermain-main dengan kata.

Namun demikian, secara umum peran sosial pantun adalah sebagai alat penguat penyampaian pesan.

Dengan demikian tidak sepantasnya bila menggunakan pantun sebagai alat mengolok-olok.

Jadi, apa saja ciri-ciri pantun yang perlu dipahami ?

* Satu bait terdiri atas empat baris

* Satu baris terdiri atas empat sampai lima kata

* Satu baris terdiri atas delapan sampai dua belas suku kata

* Bersajak a-b-a-b

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun